Kepala Desa Bangka Kuleng DiLaporkan Ke APH Terkait Penyimpangan Penggunaaan Dana Desa.
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jum, 8 Agu 2025
- visibility 259
- comment 0 komentar

Lapen Di Dusun Laci,Desa Bangka Kuleng,Kecamatan Lamba Leda Timur,Kabupaten Manggarai Timur,NTT.
Borong,Kompasflores.com- warga Desa Bangka Kuleng,Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur (Matim),NTT menyuarakan kekecewaan terhadap kinerja Kepala Desa,Marsel Mohon,Jumat,(08/08/2025)
Pasalnya,Mereka menilai banyak Polemiik terkait pengerjaan lapisan penetrasi (Lapen) di Dusun Laci, Desa Bangka Kuleng,kecamatan Lamba Leda selatan terus bergulir. Setelah warga mempersoalkan ketidaksesuaian mutu dan kualitas pengerjaan.
Pantauan media ini di lapangan,Lapen yang dibiayai dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 222.969 000,00,dengan volume kerja 340 meter itu dikerjakan oleh pihak ketiga,padahal dalam papan informasinya dikerjakan secara swakelola.
Informasi ini disampaikan oleh salah seorang sumber terpercaya media ini yang tak lain adalah warga Desa Bangka Kuleng yang enggan disebutkan namanya, kepada wartawan kompasflores.com di lokasi pada hari Jum’at (8/8/2025).
“Saya menduga kalau proyek lapen ini diduga dikerjakan asal jadi.Hal tersebut dikarenakan adanya volume kualitas pengerjaan yang sebagiannya tidak terlalu tebal,jalan gelombang dan materialnya di duga ilegal yang nantinya akan membuat kualitas pekerjaan jalan lapen menjadi tidak kuat”.ungkapnya saat di wawancarai kompasflores.com di lokasi.
Warga menduga pengerjaan proyek lapen ini secara asal-asalan dan tidak mengikuti petunjuk teknis (juknis).
Mereka juga mencium adanya indikasi pengurangan volume material dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak memenuhi kualitas sebagaimana mestinya.
“Ini jalan baru yang seharusnya di kerjakan dengan kualitas yang bagus tapi yang di kerjakan di duga tidak mengikuti juknis dan kami sangat kecewa”,ungkapnya dengan nada kecewa.
Untuk itu,ia mendesak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polres Manggarai Timur dan Kejaksaan Negeri Manggarai untuk memeriksa kualitas proyek ini.
“Saya mendesak agar Polres Matim dan Kejari Manggarai untuk segera memeriksa pekerjaan Lapen di Desa Bangka Kuleng”,Tegasnya lagi.
Untuk diketahui,media ini telah berupaya menghubungi pihak Kepala Desa Bangka Kuleng untuk meminta klarifikasi, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan.
Laporan : Nal Jehaut


Saat ini belum ada komentar