Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Polres Matim Panggil Kades Bangka Kuleng Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa.

Polres Matim Panggil Kades Bangka Kuleng Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa.

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
  • visibility 159
  • comment 0 komentar

Borong,Kompasflores.com-Dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa mengguncang Desa Bangka Kuleng, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur (Matim),NTT.

Kepolisian Resor Manggarai Timur, melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim, resmi membuka penyelidikan atas kasus ini setelah menerima laporan dari masyarakat Desa Bangka Kuleng.

Penyelidikan tersebut dimulai berdasarkan surat pengaduan warga Desa Bangka Kuleng beberapa bulan lalu, yang menyoroti dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh Kepala Desa Bangka Kuleng selama beberapa tahun, yakni dari tahun anggaran 2022 hingga 2025.

Merespons laporan itu, Satreskrim Polres Manggatarai Timur mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan. Selanjutnya, pemanggilan terhadap Kepala Desa dilakukan melalui surat klarifikasi,Kamis (21/08/2025).

Pantauan langsung awak media,Kamis, (21/08/2025), Kepala Desa Bangka Kuleng dan bendaharanya terlihat hadir memenuhi panggilan klarifikasi di ruang Unit Tipidkor Polres Matim.

Pemeriksaan ini merupakan klarifikasi yang dilakukan penyidik untuk mengumpulkan keterangan dan bukti pendukung.

Daftar Dugaan Penyimpangan Dana Desa.

Dalam laporan Masyarakat Desa Bangka Kuleng, terinci sejumlah dugaan penyimpangan serius yang berpotensi besar merugikan negara dan menyalahi prinsip pengelolaan dana desa:

Penyelewengan bantuan rumah tidak layak huni tahun 2022-2023,di mana anggaran tersebut dikelola secara pribadi oleh Kepala Desa tanpa transparansi keuangan,bahkan material yang di beri ke penerima manfaat tidak sesuai RAB.

Dana sebesar 222.969.000.00 untuk pembangunan jalan Lapen tahun 2025 tidak terealisasi sesuai rencana,bahkan hasilnya tidak memberikan kepuasan terhadap masayarakat.

Pekerjaan tembok penahan tanah (TPT) di Dusun Laci,diamana dalam papan informasi di kerjakan secara swakloala,tetapi dalam realisasinya dikerjakan secara borongan.

Masyarakat Desak Penegakan Hukum Transparan.

Masyarakat Desa Bungka Kuleng, menyatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan moral atas lemahnya akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa di tingkat akar rumput.

“Kami tidak akan tinggal diam. Dana desa adalah hak rakyat, bukan alat untuk memperkaya oknum. Ini bukan hanya tentang hukum, tapi tentang keadilan bagi masyarakat kecil,” tegas ND,salah satu tokoh masyarakat Desa Bangka Kuleng kepada Wartawan Media Kompasflores.com,Rabu (20/08/2025).

Ia juga menyatakan akan terus mengawal penyelidikan hingga tuntas dan mendesak aparat penegak hukum bertindak profesional tanpa tebang pilih.

Landasan Hukum dan Tahapan Proses.

Penyelidikan ini mengacu pada beberapa regulasi hukum, termasuk:
1. UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP),
2. UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,
3. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil klarifikasi atau temuan sementara yang diperoleh dari pemeriksaan para pihak terkait***.

 

Penulis : Dion Damba

Penulis

Dari Flores Untuk Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Tersangka Baru Resmi Ditetapkan Kejari Manggarai dalam Dugaan Korupsi Proyek CSSD–Laundry RSUD Ben Mboi Ruteng

    Dua Tersangka Baru Resmi Ditetapkan Kejari Manggarai dalam Dugaan Korupsi Proyek CSSD–Laundry RSUD Ben Mboi Ruteng

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle Dion Damba
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MANGGARAI, KOMPASFLORES.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai kembali menetapkan dua tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Central Sterile Supply Department (CSSD) dan instalasi Laundry pada RSUD dr. Ben Mboi Ruteng Tahun Anggaran 2020, pada Jumat(12/05/2025). Penetapan tersangka dilakukan setelah Tim Penyidik Pidana Khusus menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan perbuatan melawan […]

  • Manggarai Timur NTT

    Tambang Tanpa Izin di Watu Mori: Dugaan Kejahatan Lingkungan di Balik Proyek Jalan Pemerintah

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Manggarai Timur, NTT – Bekas pengoperasian Alat berat mengeruk bebatuan dari Sungai Wae Laku. Itu terjadi di akhir tahun 2024. Tersembunyi praktik tambang yang diduga ilegal, berlangsung nyaris tanpa pengawasan selama bertahun-tahun. PT Menara Armada Pratama (MAP), sebuah perusahaan kontraktor besar yang mengoperasikan aktivitas galian C di Desa Watu Mori, Kecamatan Ranamese, Kabupaten Manggarai Timur, […]

  • Kejari Manggarai Pulihkan Aset Negara Rp1,18 Miliar di 2025, Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi pada Momentum HAKORDIA

    Kejari Manggarai Pulihkan Aset Negara Rp1,18 Miliar di 2025, Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi pada Momentum HAKORDIA

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Dion Damba
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MANGGARAI, KOMPASFLORES.COM — Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai mempublikasikan capaian penting dalam upaya pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2025. Salah satu keberhasilan terbesar adalah pemulihan kerugian negara senilai Rp1,18 miliar dari sejumlah perkara korupsi yang ditangani. Capaian tersebut disampaikan Kepala Kejari Manggarai, Deddy Dilliyanto, melalui Kepala Seksi Intelijen, Putu Cakra Ari […]

  • Diburu Polresta Samarinda, Terduga Penggelapan Rp50 Juta Ditangkap Resmob Manggarai Timur

    Diburu Polresta Samarinda, Terduga Penggelapan Rp50 Juta Ditangkap Resmob Manggarai Timur

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Dion Damba
    • visibility 171
    • 0Komentar

    BORONG, KOMPASFLORES.COM — Seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Samarinda akhirnya berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Manggarai Timur. Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana perusahaan senilai Rp50 juta, yang membuatnya menjadi target pengejaran lintas daerah. Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pada Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul […]

  • Rayakan HUT ke-14, Partai NasDem Manggarai Timur Tebar Kepedulian di SLBN Borong

    Rayakan HUT ke-14, Partai NasDem Manggarai Timur Tebar Kepedulian di SLBN Borong

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Irenius Putra
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MANGGARAI TIMUR, KOMPASFLORES.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai NasDem, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Manggarai Timur menggelar kegiatan sosial dengan mengunjungi Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Borong, Sabtu (8/11/2025). Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPD Partai NasDem Manggarai Timur, David Sutarto, bersama jajaran pengurus […]

  • Anak Dibawah Umur Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan, Warga Desak Polres Matim Hukum Pelaku Seberat-beratnya

    Anak Dibawah Umur Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan, Warga Desak Polres Matim Hukum Pelaku Seberat-beratnya

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Arjuna Putra
    • visibility 464
    • 0Komentar

    MANGGARAI TIMUR, KOMPASFLORES.COM – Warga Desa Compang Tenda, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, digemparkan oleh peristiwa memilukan pada Minggu (26/10/2025). Seorang anak perempuan berusia 14 tahun nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh RJ seorang pria beristri disertai ancaman menggunakan senjata tajam jenis parang. Kepada media ini, korban, Y menceritakan kronologi kejadian dengan suara gugup karena trauma […]

expand_less