Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Kadis Perternakan Kabupaten Manggarai Ingatkan Masyarakat Bahaya Rabies.

Kadis Perternakan Kabupaten Manggarai Ingatkan Masyarakat Bahaya Rabies.

  • account_circle Balsy Jegaut
  • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
  • visibility 286
  • comment 0 komentar

BORONG, KOMPASFLORES.COM – Kabupaten Manggarai, Profinsi Nusa Tenggara Timur,kini berada dalam status siaga rabies. Pemerintah daerah melalui Dinas Peternakan memastikan stok vaksin rabies untuk Hewan Penular Rabies (HPR) masih mencukupi.

Hingga bulan Agustus 2025, tersedia sebanyak 20 ribu dosis vaksin yang siap digunakan dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit mematikan ini.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, Yustina Hangung Lajar, mengatakan ketersediaan vaksin tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menekan penyebaran rabies di wilayah Manggarai.

Namun, ia mengingatkan bahwa ketersediaan vaksin saja tidak cukup apabila masyarakat tidak disiplin dalam memelihara anjing.

“Stok vaksin masih aman. Tetapi, keberhasilan pengendalian rabies bukan hanya pada vaksinasi, melainkan juga pada kedisiplinan masyarakat untuk menjaga hewan peliharaan mereka,” ujar Yustina kepada kompasflores.com (25/8).

Yustina menjelaskan, program vaksinasi rabies di Manggarai merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur NTT Nomor 01/DISNAK/2025 tentang pengendalian HPR.

Instruksi ini, kata dia, diterbitkan menyusul meningkatnya kasus gigitan hewan penular rabies di Nusa Tenggara Timur.

Ia juga membeberkan, berdasarkan data terakhir, hingga Agustus 2025, tercatat 10.605 kasus gigitan HPR di NTT, dengan 16 orang meninggal dunia.

Angka ini, jelasnya, membuat pemerintah provinsi bergerak cepat dengan mengeluarkan kebijakan wajib vaksinasi hewan dan pengendalian pergerakan anjing serta kucing di seluruh kabupaten/kota.

“Tidak ada batas waktu pelaksanaan instruksi gubernur. Artinya, seluruh kabupaten termasuk Manggarai wajib terus melakukan vaksinasi hingga rabies bisa terkendali,” jelas Yustina.

Larangan Anjing Berkeliaran, Hewan Lepas Dianggap Liar.

Salah satu aturan penting yang kembali ditegaskan adalah larangan membiarkan anjing berkeliaran bebas. Hewan peliharaan wajib diikat atau dikandangkan. Jika dibiarkan lepas, anjing tersebut akan dianggap sebagai hewan liar.

Kalau tidak diikat, maka dianggap sebagai hewan liar,” tegas Yustina.

Aturan tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Kabupaten Manggarai yang menegaskan kewajiban pemilik untuk bertanggung jawab atas hewan peliharaannya.

Pelanggaran aturan ini bukan hanya menimbulkan risiko rabies, tetapi juga bisa memicu konflik antarwarga jika anjing berkeliaran menggigit orang atau ternak.

Keterbatasan Petugas dan Biaya Operasional.

Meski stok vaksin mencukupi, tantangan terbesar berada pada sisi pelaksanaan di lapangan. Yustina mengakui jumlah tenaga kesehatan hewan sangat terbatas, rata-rata hanya satu orang per kecamatan.

Sementara itu, cakupan wilayah Manggarai cukup luas, dengan puluhan desa dan ribuan rumah tangga yang memelihara anjing. Keterbatasan lain adalah soal dukungan biaya operasional.

Petugas harus melakukan vaksinasi dengan sistem jemput bola, dari rumah ke rumah, yang tentu membutuhkan transportasi dan biaya tambahan.

“Kami terbatas dari sisi tenaga maupun biaya. Tapi petugas tetap berusaha maksimal, termasuk melaksanakan program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) agar masyarakat lebih paham bahaya rabies,” kata Yustina.

Prosedur Penanganan Gigitan Anjing.

Yustina juga menegaskan langkah-langkah yang harus segera dilakukan masyarakat apabila terjadi gigitan anjing. Korban harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Kalau digigit anjing, segera ke fasilitas kesehatan terdekat. Anjing yang menggigit jangan langsung dibunuh, pantau dulu selama 14 hari. Kalau mati dalam masa itu, baru bisa dipastikan rabies,” jelasnya.

Jika anjing terlanjur dibunuh, masyarakat tetap bisa membawa kepala anjing ke laboratorium Dinas Peternakan untuk diperiksa. Dengan cara itu, kepastian ada tidaknya virus rabies pada hewan bisa diketahui secara ilmiah.

Sinergi Lintas Sektor Diperlukan.

Dalam kesempatan itu, Yustina mengingatkan bahwa tugas Dinas Peternakan terbatas pada vaksinasi. Fungsi pengawasan terhadap kepatuhan warga bukan menjadi kewenangan langsung dinas. Karena itu, dibutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, hingga RT/RW.

Masalahnya, masyarakat belum tertib. Padahal tugas kami hanya memvaksinasi. Kedisiplinan warga sangat menentukan. Untuk itu, perlu kerja sama semua pihak agar anjing tidak dibiarkan berkeliaran,” ujarnya.

Selain perangkat pemerintahan, peran tokoh masyarakat, gereja, dan lembaga adat juga dinilai penting untuk memberi dorongan moral agar warga lebih disiplin mematuhi aturan.

Yustina menambahkan, stok vaksin anti rabies (VAR) bagi manusia masih terbatas, sehingga pencegahan dan pengawasan di tingkat masyarakat menjadi kunci untuk memutus rantai penularan rabies.

Sejak Juni 2025, program vaksinasi rabies di Manggarai terus berjalan. Kebijakan ini juga menindaklanjuti Instruksi Gubernur NTT Nomor 01/DISNAK/2025, yang diterbitkan menyusul meningkatnya kasus gigitan hewan penular rabies di NTT.

  • Penulis: Balsy Jegaut
  • Editor: Dion Damba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur NTT Sambut Hangat Kajati Baru, Tekankan Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

    Gubernur NTT Sambut Hangat Kajati Baru, Tekankan Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Dion Damba
    • visibility 466
    • 0Komentar

    KUPANG, KOMPASFLORES.COM — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyambut dengan hangat kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT yang baru, Roch Adi Wibowo, di ruang VIP Pemda Bandara El Tari, Kupang, Senin (27/10/2025) siang. Momen tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus simbol penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi NTT dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan […]

  • PPK 3.3 Ruteng Rayakan Kemerdekaan dengan Harapan untuk Masa Depan

    PPK 3.3 Ruteng Rayakan Kemerdekaan dengan Harapan untuk Masa Depan

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Ruteng,Kompasflores.com– Semangat merah putih kembali membara di seluruh penjuru negeri. Setiap bulan Agustus, bendera kebanggaan bangsa ini tidak hanya berkibar gagah di tiang-tiang, tetapi juga hidup di hati rakyat. Ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia selalu menjadi bagian penting dalam merayakan kemerdekaan, sebagai bentuk rasa syukur atas perjuangan para pahlawan. Tahun ini, peringatan […]

  • Lewat LPKBJJ dan OSMB, UT Kupang Siapkan Mahasiswa Baru Hadapi Sistem Pendidikan Terbuka

    Lewat LPKBJJ dan OSMB, UT Kupang Siapkan Mahasiswa Baru Hadapi Sistem Pendidikan Terbuka

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Dion Damba
    • visibility 206
    • 0Komentar

    BORONG, KOMPASFLORES.COM – Universitas Terbuka (UT) Kupang melalui Sentra Layanan UT (SALUT) Dewantara Borong kembali menyelenggarakan kegiatan Layanan Pendukung Kegiatan Belajar Jarak Jauh (LPKBJJ) dan Orientasi Studi Mahasiswa Baru (OSMB) selama dua hari, mulai Sabtu (6/9/2025) hingga Minggu (7/9/2025). Kegiatan ini menjadi agenda wajib bagi mahasiswa baru UT, termasuk yang berdomisili di Kabupaten Manggarai Timur. […]

  • Irigasi Wae Necak,Desa Compang Necak,Kecamatan Lamba Leda,Kabupaten Manggarai Timur,NTT (Sumber Foto : KompasFlores.Com)

    Gubernur NTT Buka Suara Terkait Pekerjaan Irigasi Wae Necak Yang Di Duga Dikerjakan Tidak Sesuai Spesifikasi.

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Borong,Kompasflores.Com-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT),Emanuel Melkiades Laka Lena merespon terkait pekerjaan irigasi Wae Necak yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan petunjuk tekniks. “Saya mesti minta dinas terkait dan biro hukum cek”, jelas Gubernur NTT kepada media Kompasflores.Com Sabtu,(28/06/2025). Dikatakannya,persoalan ini saya cek di Pemerintah Daerah tingkat II Matim. “Nanti saya cek,karena ini kewenangan ada […]

  • Rikard Jani Terlibat Perjalanan Dinas Fiktif dan Mark Up Sewa Hotel

    Rikard Jani Terlibat Perjalanan Dinas Fiktif dan Mark Up Sewa Hotel

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Labuan Bajo,Kompasflores.Com-Penyalahgunaan anggaran negara di Kabupaten Manggarai Barat,NTT menyeret sejumlah nama anggota DPRD yang masih aktif maupun yang sudah tidak lagi menjabat. Salah satu anggota DPRD aktif Mabar yang terlibat dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas fiktif dan mark up harga hotel adalah Rikar Jani, Wakil Ketua I DPRD Mabar dari Partai Demokrat. Nama yang bersangkutan […]

  • Kejari Manggarai Pulihkan Aset Negara Rp1,18 Miliar di 2025, Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi pada Momentum HAKORDIA

    Kejari Manggarai Pulihkan Aset Negara Rp1,18 Miliar di 2025, Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi pada Momentum HAKORDIA

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Dion Damba
    • visibility 414
    • 0Komentar

    MANGGARAI, KOMPASFLORES.COM — Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai mempublikasikan capaian penting dalam upaya pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2025. Salah satu keberhasilan terbesar adalah pemulihan kerugian negara senilai Rp1,18 miliar dari sejumlah perkara korupsi yang ditangani. Capaian tersebut disampaikan Kepala Kejari Manggarai, Deddy Dilliyanto, melalui Kepala Seksi Intelijen, Putu Cakra Ari […]

expand_less