Kejari Manggarai Telusuri Dugaan Proyek Irigasi “Asal Jadi” di Wae Necak: Pekerjaan Tidak Sesuai Prosedur dan Minim Pengawasan
- account_circle Dion Damba
- calendar_month Jum, 24 Okt 2025
- visibility 679
- comment 0 komentar

Kejaksaan Negeri Manggarai Didesak untuk memeriksa PPK Proyek Irigasi Wae Necak
MANGGARAI TIMUR, KOMPASFLORES.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai bakal memanggil sejumlah pihak terkait proyek pembangunan jaringan irigasi Wae Necak di Desa Compang Necak, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur. Langkah ini diambil setelah muncul pemberitaan media online kompasflores.com mengenai dugaan pelanggaran spesifikasi teknis dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Kasubsi Intelijen Kejari Manggarai, Ronal Kefi Nepa Bureni, mengatakan pemanggilan akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Menurutnya, Kejari akan menindaklanjuti dugaan adanya potensi kerugian negara dalam proyek yang bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2024 itu.
“Yang pasti kami akan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Kalau memang ada indikasi kerugian negara, kami akan tindak lanjuti,” tegas Ronal dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).
Pekerjaan Asal Jadi dan Tidak Sesuai Prosedur
Sebelumnya, pemberitaan media mengungkap bahwa proyek jaringan irigasi senilai Rp1,732 miliar tersebut dikerjakan oleh CV. Tulus Karya dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender, di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai Timur.
Namun, pantauan media ini di lapangan menunjukkan indikasi kuat bahwa pekerjaan dilakukan tidak sesuai spesifikasi teknis. Kualitas material dan metode kerja dinilai jauh dari standar yang seharusnya. Penggunaan material tidak sesuai dengan rekomendasi berdasarkan hasil uji laboratorium dinas PUPR Manggarai Timur.
Beberapa warga setempat mengaku bahwa material seperti pasir dan batu diambil dari sekitar lokasi proyek tanpa melalui proses pengujian mutu di laboratorium sebagaimana direkomendasikan Dinas PUPR.
“Pasirnya diambil di Bea Lalang, sementara batu diambil dari sekitar area irigasi,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain penggunaan material yang tidak sesuai prosedur, para pekerja juga disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) selama pengerjaan proyek.
“Kami tidak melihat mereka memakai rompi, helm, atau sarung tangan. Mereka kerja tanpa perlengkapan keselamatan,” lanjut warga itu.
Selain itu, proses pencampuran material semen dan pasir dilakukan secara manual tanpa menggunakan molen.
“Mereka campur semen dan pasir pakai tenaga manusia, bukan molen,” katanya.
Minim Pengawasan dan Tenaga Ahli Diragukan
Sumber lain di lokasi menyebutkan bahwa tenaga ahli dan pengawas teknis proyek tidak tampak aktif di lapangan. Bahkan, menurut warga, pengawas proyek berasal dari Desa Compang Necak sendiri — bukan dari pihak profesional yang ditunjuk resmi oleh instansi teknis.
Sementara itu, upaya konfirmasi media kepada Plt. Kepala Dinas PUPR Manggarai Timur, Endik Mbembok, melalui PPK Gon Jehatu, hingga kini belum mendapatkan tanggapan. Hal serupa terjadi ketika redaksi mencoba menghubungi pihak kontraktor pelaksana pada Rabu (18/6/2025).
Pihak Kejari Manggarai Siap Dalami Dugaan Penyimpangan
Pihak Kejari Manggarai memastikan akan menelusuri lebih jauh dugaan pelanggaran dalam proyek ini. Pemeriksaan dijadwalkan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, serta pihak-pihak dari Dinas PUPR.
Jika ditemukan bukti awal yang cukup, tidak menutup kemungkinan kasus ini naik ke tahap penyelidikan resmi.
“Kami akan dalami secara menyeluruh. Prinsipnya, setiap dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran publik harus diusut tuntas,” tutup Ronal.
- Penulis: Dion Damba
- Editor: Arjuna Putra


Saat ini belum ada komentar