Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Jurnalis Di Manggarai Polisikan Pelaku Penganiayaan, Polsek Reo Didesak Segera Bertindak

Jurnalis Di Manggarai Polisikan Pelaku Penganiayaan, Polsek Reo Didesak Segera Bertindak

  • account_circle Arjuna Putra
  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
  • visibility 175
  • comment 0 komentar

MANGGARAI, KOMPASFLORES.COM — Seorang jurnalis asal Manggarai Raya, Dion Damba, resmi melaporkan seorang warga bernama Ahmad ke Polsek Reo setelah menjadi korban tindak penganiayaan saat menghadiri sebuah pesta di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin malam (10/11/2025).

Insiden bermula ketika Dion tengah berkaraoke bersama sejumlah tamu undangan. Tanpa alasan yang jelas, terlapor Ahmad mendekati korban dan memukul bagian belakang kepalanya menggunakan mikrofon. Akibat pukulan tersebut, Dion mengalami memar dan bengkak di kepala.

Merasa dirugikan dan mengalami kekerasan fisik, Dion segera melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Reo, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/20.A/XI/2025/SPKT/Polsek Reo/Polres Manggarai/Polda NTT, tertanggal 11 November 2025. Ia juga telah menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Pratama Reo sebagai bukti medis yang sah.

Pihak Polsek Reo telah menerima laporan tersebut dan menyatakan kasus sedang dalam tahap penyelidikan awal, termasuk pengumpulan keterangan saksi dan barang bukti.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” ujar salah satu Anggota Polsek Reo kepada media ini, Selasa (11/11/2025).

Namun, sejumlah rekan jurnalis dan masyarakat setempat mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Reo agar segera memproses hukum pelaku. Mereka menilai tindakan penganiayaan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan.

“Kekerasan terhadap jurnalis, siapa pun pelakunya, tidak bisa ditoleransi. Polisi harus cepat bertindak agar ada efek jera,” ujar Ninonk .

Tindakan yang dilakukan pelaku masuk dalam kategori tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. Jika terbukti menyebabkan luka berat, pelaku dapat dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara.

Kasus penganiayaan terhadap jurnalis Dion Damba kini masih dalam penanganan Polsek Reo, Polres Manggarai. Publik berharap kepolisian dapat bertindak tegas dan profesional dalam menegakkan hukum agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

  • Penulis: Arjuna Putra
  • Editor: Tim Editor Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Manggarai Telusuri Dugaan Proyek Irigasi “Asal Jadi” di Wae Necak: Pekerjaan Tidak Sesuai Prosedur dan Minim Pengawasan

    Kejari Manggarai Telusuri Dugaan Proyek Irigasi “Asal Jadi” di Wae Necak: Pekerjaan Tidak Sesuai Prosedur dan Minim Pengawasan

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Dion Damba
    • visibility 520
    • 0Komentar

    MANGGARAI TIMUR, KOMPASFLORES.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai bakal memanggil sejumlah pihak terkait proyek pembangunan jaringan irigasi Wae Necak di Desa Compang Necak, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur. Langkah ini diambil setelah muncul pemberitaan media online kompasflores.com mengenai dugaan pelanggaran spesifikasi teknis dalam pelaksanaan proyek tersebut. Kasubsi Intelijen Kejari Manggarai, Ronal Kefi Nepa Bureni, […]

  • Polres Matim Panggil Kades Bangka Kuleng Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa.

    Polres Matim Panggil Kades Bangka Kuleng Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa.

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Borong,Kompasflores.com-Dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa mengguncang Desa Bangka Kuleng, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur (Matim),NTT. Kepolisian Resor Manggarai Timur, melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim, resmi membuka penyelidikan atas kasus ini setelah menerima laporan dari masyarakat Desa Bangka Kuleng. Penyelidikan tersebut dimulai berdasarkan surat pengaduan warga Desa Bangka Kuleng beberapa bulan […]

  • Aktivis LP-KPK NTT Desak APH Periksa PPK dan Kontraktor Terkait Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Wae Necak

    Aktivis LP-KPK NTT Desak APH Periksa PPK dan Kontraktor Terkait Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Wae Necak

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Dion Damba
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Borong, Kompasflores.com – Stefanus Woket, aktivis Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Nusa Tenggara Timur (NTT), mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana proyek pembangunan jaringan irigasi Wae Necak di Kabupaten Manggarai Timur. Proyek tersebut diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi dan petunjuk teknis. “Saya […]

  • Polres Manggarai Timur:  Kami Tegaskan Komitmen  Proses Hukum Dugaan Korupsi Dana Desa Golo Nimbung

    Polres Manggarai Timur: Kami Tegaskan Komitmen Proses Hukum Dugaan Korupsi Dana Desa Golo Nimbung

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Dion Damba
    • visibility 423
    • 0Komentar

      MANGGARAI TIMUR, KOMPASFLORES.COM – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Golo Nimbung yang melibatkan mantan Kepala Desa Fransiskus Salesman. Kasus dugaan korupsi yang terjadi sejak tahun 2018 hingga 2023 itu kini menjadi sorotan publik. Polres Manggarai Timur memastikan […]

  • Korban Terus Berjatuhan, Aktivis GMNI Desak Pemda Tetapkan KLB Rabies di Manggarai Timur

    Korban Terus Berjatuhan, Aktivis GMNI Desak Pemda Tetapkan KLB Rabies di Manggarai Timur

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Arjuna Putra
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MANGGARAI TIMUR, KOMPASFLORES.COM – Kasus rabies di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kian mengkhawatirkan. Korban terus berjatuhan, namun hingga kini Pemerintah Daerah dinilai belum mengambil langkah konkret dan terukur yang pasti untuk menanggulangi wabah tersebut. Desakan GMNI: Tetapkan Status KLB Rabies. Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) NTT, Alvino Latu, menilai pemerintah daerah […]

  • Tambang Tanpa Izin di Watu Mori: Dugaan Kejahatan Lingkungan di Balik Proyek Jalan Pemerintah

    Tambang Tanpa Izin di Watu Mori: Dugaan Kejahatan Lingkungan di Balik Proyek Jalan Pemerintah

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Manggarai Timur,Kompasflores.Com – Bekas pengoperasian Alat berat mengeruk bebatuan dari Sungai Wae Laku. Itu terjadi di akhir tahun 2024. Tersembunyi praktik tambang yang diduga ilegal, berlangsung nyaris tanpa pengawasan selama bertahun-tahun. PT Menara Armada Pratama (MAP), sebuah perusahaan kontraktor besar yang mengoperasikan aktivitas galian C di Desa Watu Mori, Kecamatan Ranamese, Kabupaten Manggarai Timur, disebut-sebut […]

expand_less