Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Tersangka Korupsi Proyek CSSD RSUD dr. Ben Mboi Ruteng, Direktur PT Belindo Ditangkap di Batam Berkat Operasi Intel Lintas Daerah

Tersangka Korupsi Proyek CSSD RSUD dr. Ben Mboi Ruteng, Direktur PT Belindo Ditangkap di Batam Berkat Operasi Intel Lintas Daerah

  • account_circle Dion Damba
  • calendar_month Kam, 4 Des 2025
  • visibility 318
  • comment 0 komentar

MANGGARAI, KOMPASFLORES.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai berhasil mengamankan Sopron Tangkas, Direktur PT Belindo Timor Sejahtera, setelah sebelumnya tiga kali mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Central Sterile Supply Department (CSSD) dan Laundry RSUD dr. Ben Mboi Ruteng Tahun Anggaran 2020

Sopron Tangkas ditangkap pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 18.30 Wita di Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara tim intelijen Kejari Manggarai, Kejaksaan Negeri Batam, dan Polsek Lubuk Baja.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, S.H., M.H., menjelaskan bahwa usai diamankan, Sopron dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Batam untuk menjalani pemeriksaan awal. Dari hasil pemeriksaan dan didukung dua alat bukti yang sah, penyidik menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal serta bukti keterlibatan yang cukup, status Sopron Tangkas resmi kami tingkatkan menjadi tersangka,” ujar Putu Cakra, Rabu (3/12/2025).

Sopron Tangkas disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP (primair) serta Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (subsidiair) atas dugaan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Untuk kepentingan penyidikan lanjutan, tersangka akan dilakukan penahanan. “Oleh karena tersangka dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan/atau mengulangi tindak pidana, maka terhadap tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas II B Kupang,” tegas Putu Cakra.

Kasus dugaan korupsi proyek CSSD dan Laundry RSUD dr. Ben Mboi Ruteng kini memasuki babak baru dengan ditetapkannya Sopron Tangkas sebagai tersangka, sementara penyidik terus mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.

  • Penulis: Dion Damba
  • Editor: Arjuna Putra

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Rp16 Miliar di Manggarai Timur Amblas, Anggota DPRD Sebut Gagal Perencanaan

    Jalan Rp16 Miliar di Manggarai Timur Amblas, Anggota DPRD Sebut Gagal Perencanaan

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Dion Damba
    • visibility 463
    • 0Komentar

    BORONG, KOMPASFLORES.COM – Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ferdinandus Rikardo menanggapi terkait proyek pembangunan jalan senilai Rp 16 Miliar yang amblas usai dibangun tahun lalu. “Kalau kita merujuk pada perencanaan, maka pembangunan jalan ini masuk katagori gagal perencanaan atau gagal kontruksi,” kata Rikardo kepada Wartawan, Kamis (23/10/2025). Rikardo menambahkan, […]

  • Diburu Polresta Samarinda, Terduga Penggelapan Rp50 Juta Ditangkap Resmob Manggarai Timur

    Diburu Polresta Samarinda, Terduga Penggelapan Rp50 Juta Ditangkap Resmob Manggarai Timur

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Dion Damba
    • visibility 312
    • 0Komentar

    BORONG, KOMPASFLORES.COM — Seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Samarinda akhirnya berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Manggarai Timur. Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana perusahaan senilai Rp50 juta, yang membuatnya menjadi target pengejaran lintas daerah. Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pada Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul […]

  • Direktur Utama PT Brantas Abipraya – WIN KSO Sampaikan Ucapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

    Direktur Utama PT Brantas Abipraya – WIN KSO Sampaikan Ucapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Dion Damba
    • visibility 131
    • 0Komentar

      KOMPASFLORES.COM — Direktur Utama PT Brantas Abipraya – WIN KSO, Sugeng Rochadi, menyampaikan ucapan selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kepada seluruh jajaran umat Katolik serta seluruh masyarakat Indonesia. Dalam pesan resminya, Sugeng Rochadi menyampaikan harapan agar perayaan Natal menjadi momentum membawa damai, sukacita, dan semangat baru bagi semua yang merayakan. Ia juga […]

  • Acara Peletakan Batu Pertama Jalan Di Elar Selatan.

    Proyek Peningkatan Jalan Raong-Woko-Ledu-Wirung Di Sambut Antusias Masyarakat Elar Selatan.

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Borong,Kompasflores.Com – Proyek peningkatan jalan Raong-Woko Ledu-Wirung, Kecamatan Elar Selatan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai Timur, (NTT) disambut antusias oleh masyarakat. Ruas jalan tersebut, khususnya di jalur Raong-Woko Ledu-Wirung, sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah dan sempit. Kondisi ini menyulitkan pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.Apalagi pada saat […]

  • Polemik Sebidang Tanah Disekitaran TPA Warloka: Mantan Kades dan Keluarga Lani Disoroti, Pihak Pembeli Desak Penegakan Hukum

    Polemik Sebidang Tanah Disekitaran TPA Warloka: Mantan Kades dan Keluarga Lani Disoroti, Pihak Pembeli Desak Penegakan Hukum

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Dion Damba
    • visibility 301
    • 0Komentar

    MANGGARAI BARAT, KOMPASFLORES.COM – Polemik sebidang tanah di sekitar kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Warloka kembali mengemuka dan menyeret dua figur yang kini berada di pusat perhatian publik: mantan Kepala Desa Abdola dan keluarga Lani. Di tengah silang klaim yang saling bertentangan, seorang warga bernama Ninong Agustinus Thay memecah kebisuan dengan membeberkan kronologi yang selama […]

  • Kejari Mabar Di Minta Untuk Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Anggota DPRD Mabar.

    Kejari Mabar Di Minta Untuk Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Anggota DPRD Mabar.

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Labuan Bajo,Kompasflores.Com-Kejaksaan Negeri Manggarai Barat diminta mengusut tuntas penyalahgunaan anggaran Negara yang menyeret sejumlah nama anggota DPRD periode tahun 2019-2024 di Kabupaten Manggarai Barat,NTT yang merugikan negara Rp.256 juta. BPK menemukan sejumlah perjalanan dinas dan mark up harga hotel hingga biaya rumah tangga anggota DPRD Mabar yang di duga fiktif. Salah seorang warga Labuan Bajo […]

expand_less