Serangan terhadap Profesi Jurnalis, AJO Matim dan KompasFlores Siap Tempuh Jalur Hukum atas Pernyataan Tony Cundawan di Facebook
- account_circle Tim Media kompasflores.com
- calendar_month Sen, 15 Des 2025
- visibility 1.041
- comment 0 komentar

Postingan Facebook akun Tony Cundawan merendahkan media dan profesi jurnalistik
Manggarai Timur, kompasflores.com — Profesi jurnalistik kembali menjadi sasaran ujaran merendahkan di ruang publik media sosial. Sebuah unggahan akun Facebook bernama Tony Cundawan dinilai telah menyudutkan, melecehkan, dan mengerdilkan martabat wartawan serta lembaga pers.
Dalam unggahan yang diposting di grup Facebook Matim Bebas Berpendapat, Tony Cundawan melontarkan tudingan bahwa media digunakan sebagai alat pemerasan. Ia menulis bahwa media bukan alat informasi, melainkan alat untuk “memeras orang”, disertai pernyataan bernada kasar dan menghina.

postingan Akun Facebook Tony Cundawan
Tidak berhenti di situ, dalam postingan lain yang bernuansa cerita pribadi, akun tersebut bahkan secara terang-terangan menyebut media dengan ungkapan sangat ofensif seperti “media alat babi”, “idealis tetapi di dalamnya babi semua”, hingga “media tai”. Pernyataan tersebut dinilai bukan sekadar kritik, melainkan bentuk penghinaan terbuka terhadap profesi wartawan dan institusi pers.
Serangan verbal itu berlanjut ketika Tony Cundawan mengomentari unggahan Facebook yang membagikan berita KompasFlores.com berjudul “AMPKPI Soroti Dugaan Penggunaan Material Ilegal di Proyek Jalan Kisol–Mok–Paan–Leleng–Mukun”. Dalam kolom komentar, ia menuliskan:

Komentar Akun Facebook Tony Cundawan terhadap postingan wartawan Kompasflores.com
“Pergi minta uang saja… atau kalian saja yang kerja, atau bagaimana…Jangan sok pintar sendiri saja di dunia ini.”
Komentar tersebut dinilai secara langsung mendiskreditkan kerja jurnalistik, seolah-olah liputan investigatif dan fungsi kontrol pers disamakan dengan praktik meminta uang atau mencari keuntungan pribadi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Jurnalis Online Manggarai Timur (AJO Matim), Nardi Jaya, menegaskan bahwa pernyataan Tony Cundawan telah melewati batas kritik yang wajar dan masuk dalam kategori pelecehan terhadap profesi jurnalistik.
“Ini bukan kritik substansi terhadap pemberitaan, melainkan serangan terhadap martabat wartawan dan pers sebagai pilar demokrasi. Pernyataan seperti ini berbahaya karena membentuk opini publik bahwa wartawan adalah pemeras, padahal kerja jurnalistik dilindungi undang-undang,” tegas Nardi Jaya.
Ia menegaskan bahwa pers bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta mekanisme yang jelas, termasuk hak jawab dan hak koreksi. Jika ada pihak yang keberatan terhadap isi pemberitaan, jalurnya adalah klarifikasi, bukan penghinaan.
Senada dengan itu, pihak KompasFlores.com menyatakan siap mengambil langkah hukum bersama AJO Matim apabila tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk menarik pernyataan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Pernyataan yang menyebut media sebagai ‘babi’ dan ‘tai’ bukan hanya mencederai wartawan KompasFlores, tetapi seluruh insan pers. Ini berpotensi melanggar hukum karena menyerang kehormatan profesi dan menghambat kemerdekaan pers,” tegas pernyataan sikap tersebut.
AJO Matim menegaskan, langkah hukum ini bukan untuk membungkam kebebasan berpendapat, melainkan untuk menjaga marwah profesi jurnalistik agar tidak terus-menerus menjadi sasaran intimidasi, fitnah, dan ujaran kebencian di ruang digital.
“Pers wajib dikritik, tetapi profesi tidak boleh dihina. Negara hukum tidak boleh membiarkan serangan terhadap jurnalis dianggap hal biasa,” pungkas Nardi Jaya.
- Penulis: Tim Media kompasflores.com


Saya dari media Metrotv9news, mendukung untuk melaporkan tony gunawan ke pihak hukum. Dan harus usut sampai tuntas.
16 Desember 2025 2:53 amSebab hal tersebut sudah melampaui batas, telah merendahkan Marwah lembaga pers. Saya berharap semua wartawan harus bersatu melawan tindakan penghinaan ini. Terimakasih