Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Kasus Tanah TPA Warloka Naik ke Ranah Pidana, Ninong Thay Laporkan Dugaan Penipuan dan Dokumen Palsu ke Polisi

Kasus Tanah TPA Warloka Naik ke Ranah Pidana, Ninong Thay Laporkan Dugaan Penipuan dan Dokumen Palsu ke Polisi

  • account_circle Dion Damba
  • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
  • visibility 55
  • comment 0 komentar

MANGGARAI BARAT, KOMPASFLORES.COM — Sengkarut kepemilikan lahan seluas kurang lebih 10.000 meter persegi di sekitar kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Warloka, Kecamatan Komodo, kini resmi memasuki babak hukum pidana. Ninong Agustinus Thay mengambil langkah tegas dengan melaporkan Fransiska Mian ke Polres Manggarai Barat atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen tanah, Senin (2/2/2026).

Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai Barat dan tercatat secara resmi. Dengan masuknya laporan ini, konflik yang sebelumnya dipenuhi klaim sepihak dan adu narasi tidak lagi dapat dipandang sebagai sengketa biasa, melainkan dugaan tindak pidana serius yang menuntut pengusutan menyeluruh.

Kuasa Hukum: Ada Unsur Penipuan Khusus atas Objek Tanah

Kuasa hukum pelapor, Hajenang, SH, menegaskan bahwa laporan kliennya tidak disusun secara serampangan. Ia menyebut ada dua dugaan pidana utama yang dilaporkan, yakni penipuan dan pemalsuan dokumen, dengan rujukan pasal yang spesifik.

“Kami melaporkan dugaan penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-undang No. 1 Tahun 2023 dan pemalsuan dokumen Pasal 391 dan 392 UU No. 1 Tahun 2023,” kata Hajenang kepada wartawan.

Menurutnya, pihak terlapor diduga dengan sengaja menampilkan diri seolah-olah sebagai pemilik sah atas tanah di Warloka, padahal belakangan diketahui kepemilikan tersebut bermasalah dan diduga milik pihak lain.

“Klien kami dirugikan secara nyata. Ada transaksi, ada pembayaran, ada dokumen resmi, tapi kemudian muncul klaim dan dokumen tandingan yang patut diduga tidak sah. Ini yang kami minta agar dibongkar secara hukum,” tegasnya.

Bukti Transaksi Lengkap, Klaim Baru Dipertanyakan

Dalam laporan tersebut, Ninong melampirkan sejumlah dokumen penting, antara lain surat jual beli tanah tertanggal 8 Juli 2021, dokumen asal-usul tanah, pernyataan bebas sengketa, bukti pembayaran sebesar Rp150 juta, keterangan saksi keluarga penjual, serta akta yang dibuat di hadapan notaris.

Namun, pelapor menduga telah terjadi manipulasi administrasi setelah transaksi berlangsung. Beberapa dokumen yang dijadikan dasar klaim pihak lain disebut baru muncul belakangan, bahkan beriringan dengan proses pengukuran tanah untuk pengurusan sertifikat.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya rekayasa dokumen, keterangan palsu, hingga pemalsuan administrasi yang dilakukan secara sistematis.

Aparat Desa dan Penjual Ikut Disorot

Kasus ini turut menyeret perhatian publik pada sejumlah pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan langsung, termasuk penjual tanah, anggota keluarga yang mengklaim sebagai ahli waris, serta mantan kepala desa yang mengesahkan dokumen-dokumen tanah dan pernyataan bebas sengketa.

Publik kini menunggu langkah kepolisian untuk membuka seluruh proses penerbitan dokumen desa, menguji keabsahan klaim warisan yang muncul belakangan, dan menelusuri kemungkinan adanya dokumen ganda dalam satu objek tanah.

Polisi Diminta Bertindak Tegas dan Transparan

Kuasa hukum pelapor mendesak Polres Manggarai Barat agar segera memproses laporan ini secara profesional dan tanpa kompromi.

“Ini bukan konflik perdata biasa. Unsur pidananya sangat jelas. Kami meminta penyidik segera memanggil para terlapor dan pihak terkait agar perkara ini tidak menguap begitu saja,” ujar Hajenang.

Ujian Integritas Penegakan Hukum

Masuknya kasus tanah TPA Warloka ke ranah pidana menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Manggarai Barat. Publik mempertanyakan: apakah kebenaran akan dibuka secara terang, atau justru tenggelam di balik tumpukan dokumen dan kepentingan tertentu.

Media ini akan terus memantau dan mengawal setiap perkembangan kasus ini demi memastikan proses hukum berjalan transparan dan keadilan benar-benar ditegakkan.

  • Penulis: Dion Damba
  • Editor: Arjuna Putra

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minimnya Transparansi Proyek Sumur Bor di Manggarai Timur, Publik Desak APH Turun Tangan

    Minimnya Transparansi Proyek Sumur Bor di Manggarai Timur, Publik Desak APH Turun Tangan

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Arjuna Putra
    • visibility 548
    • 0Komentar

    MANGGARAI TIMUR, KOMPASFLORES.COM – Proyek pembangunan sumur bor di wilayah Mbondei, Kelurahan Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur kini menjadi sorotan publik. Pasalnya proyek yang disebut-sebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu berjalan tanpa papan informasi sejak awal pengerjaan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat sekitar dan […]

  • Jalan Rp16 Miliar di Manggarai Timur Amblas, Anggota DPRD Sebut Gagal Perencanaan

    Jalan Rp16 Miliar di Manggarai Timur Amblas, Anggota DPRD Sebut Gagal Perencanaan

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Dion Damba
    • visibility 523
    • 0Komentar

    BORONG, KOMPASFLORES.COM – Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ferdinandus Rikardo menanggapi terkait proyek pembangunan jalan senilai Rp 16 Miliar yang amblas usai dibangun tahun lalu. “Kalau kita merujuk pada perencanaan, maka pembangunan jalan ini masuk katagori gagal perencanaan atau gagal kontruksi,” kata Rikardo kepada Wartawan, Kamis (23/10/2025). Rikardo menambahkan, […]

  • PPK 3.3 Ruteng Rayakan Kemerdekaan dengan Harapan untuk Masa Depan

    PPK 3.3 Ruteng Rayakan Kemerdekaan dengan Harapan untuk Masa Depan

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Ruteng,Kompasflores.com– Semangat merah putih kembali membara di seluruh penjuru negeri. Setiap bulan Agustus, bendera kebanggaan bangsa ini tidak hanya berkibar gagah di tiang-tiang, tetapi juga hidup di hati rakyat. Ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia selalu menjadi bagian penting dalam merayakan kemerdekaan, sebagai bentuk rasa syukur atas perjuangan para pahlawan. Tahun ini, peringatan […]

  • Rayakan HUT ke-14, Partai NasDem Manggarai Timur Tebar Kepedulian di SLBN Borong

    Rayakan HUT ke-14, Partai NasDem Manggarai Timur Tebar Kepedulian di SLBN Borong

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Irenius Putra
    • visibility 262
    • 0Komentar

    MANGGARAI TIMUR, KOMPASFLORES.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai NasDem, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Manggarai Timur menggelar kegiatan sosial dengan mengunjungi Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Borong, Sabtu (8/11/2025). Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPD Partai NasDem Manggarai Timur, David Sutarto, bersama jajaran pengurus […]

  • Pejabat Pembuat Komitmen 3.1 Mengucapkan Hari Kemerdekan Indonesia Yang Ke-80.

    Pejabat Pembuat Komitmen 3.1 Mengucapkan Hari Kemerdekan Indonesia Yang Ke-80.

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Labuan Bajo,Kompasflores.com-Momen 17 Agustus 2025 menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia, mengingat perjuangan dan pengorbanan yang telah diberikan para pahlawan bangsa. Mereka rela mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan dan kebebasan anak cucunya dari penjajahan. Perayaan hari ulang tahun RI ini dilakukan seluruh masyarakat di Nusantara dengan berbagai cara. Berbagai macam acara juga digelar di […]

  • Maxi Agri Tingkatkan Pendampingan Teknis, Petani Manggarai Timur Dapat Edukasi Penggunaan Superfos

    Maxi Agri Tingkatkan Pendampingan Teknis, Petani Manggarai Timur Dapat Edukasi Penggunaan Superfos

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Irenius Putra
    • visibility 210
    • 0Komentar

    MANGGARI TIMUR, KOMPASFLORES .COM — Upaya penguatan kapasitas petani terus dilakukan perusahaan agribisnis Maxi Agri melalui pendampingan teknis langsung di lapangan. Salah satu kegiatan yang menjadi sorotan adalah pendampingan penyemprotan Superfos, yang dilakukan oleh perwakilan Maxi Agri, Masten Roman, di lahan pertanian Desa Nanga Labang, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa (02/12/2025) […]

expand_less