Borong,Kompasflores.com-Kepala Desa Rana Mbata di duga membayar APH untuk menghentikan pemeriksaan terhadap kasus pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Rana Mbata,Kecamatan Kota Komba Utara,Kabupaten Manggarai Timur,NTT.
Pasalanya,beberapa minggu lalu kepala Desa Rana Mbata di panggil oleh Polres Matim untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengaduan warga Desa Rana Mbata terkait penyimpangan pengelolaan Dana Desa.
Ketua LSM Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK),Nusa Tenggara Timur,Stefanus Woket mendesak Polres Manggarai Timur untuk segera mengusut tuntas terkait penyelewengan pengelolaan Dana Desa di Desa Rana Mbata.
“Saya mendesak agar Polres Matim untuk segera mengusut tuntas terkait penyelewengan Dana Desa di Desa Rana Mbata”,Jelasnya.
Dikatanya,apabila Polres Matim tidak segera mengungkap kasus Desa Rana Mbata,maka ia tidak segan-segan untuk melaporkan kasus ini ke Polda NTT.
“Apa bila Polres Matim tidak segera mengungkap kasus penyelewengan pengelolaan Dana Desa di Desa Rana Mbata,maka saya tidak segan-segan untuk melaporkan kasus ini ke Polda NTT”,Jelasnya lagi.
Sementara Polres Matim saat di hubungi media ini untuk mengklarifikasi terkait persoalan ini,namun belum di respon.




