Borong,Kompasflores.com-Kepala sekolah SMAN 2 Kota Komba,Kecamatan Kota Komba,Kabupaten Manggarai Timur,NTT diduga tidak transparan dalam penggunaan dana Bos,sehingga di sinyalir oknum kepala sekolah dalam menggunakan uang negara itu tertutup.
Penyimpangan dana bos di sekolah nampaknya sudah bukan rahasia umum lagi, lantaran minimnya pemahaman pejabat atas keterbukaan informasi publik.
Dalam pantauan wartawan,selain tidak membuat papan informasi tentang penggunaan dana bos, diduga menyimpang dari Permendikbudristek nomor 2 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bos, seperti pembiayaan penyelenggaraan perawatan sarana dan prasarana sekolah, pembiayaan tenaga honorer serta yang lainnya.
Namun sangat disayangkan,hasil pantauan di SMAN 2 Kota Komba, tidak terlihat catatan di papan informasi tentang penggunaan dana bos sehingga disinyalir kurang transparan dalam penggunaan dan Alokasi Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
“Penyebabnya adalah rendahnya tranparansi akuntabilitas, serta kebijakan dana bos yang tidak sesuai peruntukanya, adapun tudingan terhadap penggunaan dana bos tersebut, seperti dana kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah,”kata sumber media ini yang enggan disebutkan namanya. Senin(8/8//2025).
Ia berharap kepada pihak aparat penegak hukum untuk secepatnya bisa mengusut kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan bos di sekolah tersebut.
“Saya mendesak Polda NTT dan Kejati NTT untuk segara mengusut tuntas terkait penyimpangan pengelolaan Dana Bos di SMAN 2 Kota Komba”, Tegasnya dengan nada marah.
Hingga berita ini diterbitkan Kepala sekolah tersebut belum bisa dihubungi.
Tim Redaksi




