Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » INDONESIA DARURAT: TINDAKAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN HARUS DIHENTIKAN

INDONESIA DARURAT: TINDAKAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN HARUS DIHENTIKAN

  • account_circle Irenius Putra
  • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
  • visibility 242
  • comment 0 komentar

Oleh: Agustinus Irwan Tulung

Perempuan sejati bukanlah makhluk lemah. Namun, stigma yang menempatkan perempuan sebagai sosok “lemah” sering kali menjadi justifikasi bagi sebagian laki-laki untuk melakukan kekerasan. Data menunjukkan fakta yang memprihatinkan: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2023 (Susilawati Tina, 2024). Walaupun terjadi penurunan 55.920 kasus dibandingkan tahun sebelumnya, kenyataannya lingkungan masyarakat masih jauh dari aman bagi perempuan (tsa/yla, 2023).

Kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang serius. Bentuknya beragam, mulai dari kekerasan fisik, seksual, psikologis, verbal, hingga penelantaran ekonomi. Faktor penyebabnya pun kompleks: kondisi ekonomi, pola asuh, hingga relasi kuasa dalam masyarakat. Ironisnya, keluarga — yang seharusnya menjadi tempat aman — tak jarang justru menjadi arena terjadinya kekerasan.

Perlindungan korban masih minim

Menurut Arif Fauzi dalam materi Pemberdayaan Perempuan (PPP), perlindungan dan layanan bagi korban masih jauh dari maksimal. Hanya sebagian korban yang tercatat dalam pelayanan resmi karena banyak perempuan belum merasa aman untuk melapor. Data terbaru dari Simfoni PP mencatat 14.039 kasus kekerasan terhadap perempuan hingga 3 Juli 2025, dengan lonjakan lebih dari 2.000 kasus hanya dalam 17 hari. Angka ini tentu jauh dari angka sebenarnya menurut Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024.

Muncul dua pertanyaan penting:

  1. Apa yang dapat dilakukan pemerintah dan penegak hukum untuk melindungi perempuan agar tidak menjadi korban kekerasan, sekaligus mendorong korban berani melapor?
  2. Apa upaya yang bisa dilakukan perempuan sendiri agar terhindar dari kekerasan?

Peran pemerintah dan penegak hukum

Langkah konkret pemerintah dan aparat penegak hukum sangat penting, baik dari sisi pencegahan maupun penanganan kasus. Beberapa upaya yang telah dilakukan antara lain:

  • Penguatan payung hukum – Pemerintah fokus pada penerapan UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dengan peraturan turunan seperti Perpres No.9 Tahun 2024 tentang pendidikan dan pelatihan pencegahan TPKS, serta PP No.30 Tahun 2025. Pendekatan ini mencakup pencegahan, penindakan, hingga pemulihan korban secara komprehensif.
  • Layanan pengaduan respons cepat – Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) dapat dihubungi melalui telepon 129 atau WhatsApp 08-111-129. Selain itu, aplikasi Simfoni PPA memungkinkan pelaporan kasus secara real-time dan akurat.
  • Perlindungan perempuan pembela HAM – Komnas Perempuan menyusun manual perlindungan keamanan bagi perempuan pembela HAM yang sering menghadapi kriminalisasi saat memperjuangkan hak korban.

Dengan sinergi antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan, kepolisian, Komnas Perempuan, LPSK, dan masyarakat sipil, diharapkan tercipta budaya “nol toleransi terhadap kekerasan”, sehingga perempuan merasa aman dan berani bersuara.

Peran perempuan dalam melindungi diri

Selain perlindungan dari pemerintah, perempuan juga perlu mengambil langkah aktif untuk melindungi diri, antara lain:

  1. Komunikasi tegas dan batasan pribadi – Perempuan harus jelas dalam menyampaikan batasan dan hak untuk menolak perilaku yang tidak menyenangkan.
  2. Kewaspadaan di ruang publik – Hindari tempat sepi atau gelap, pilih jalur terang, dan manfaatkan fasilitas khusus perempuan jika tersedia.
  3. Berani melapor – Jangan diam; laporkan kekerasan ke kepolisian, RT/RW, atau pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan.
  4. Efikasi diri – Edukasi diri tentang berbagai bentuk kekerasan agar bisa mengenali sejak dini dan mengambil langkah pencegahan.
  5. Jaringan aman – Bangun komunitas atau jaringan dukungan di rumah, sekolah, tempat kerja, lingkungan keagamaan, dan masyarakat.

Kesimpulan

Kekerasan terhadap perempuan bukan sekadar isu sosial, melainkan masalah kemanusiaan yang membutuhkan perhatian serius. Akar masalahnya terletak pada ketimpangan gender, budaya patriarki, serta faktor ekonomi dan sosial. Penanggulangan kekerasan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja; sinergi antara pemerintah, penegak hukum, perempuan sendiri, dan masyarakat mutlak diperlukan.

Perempuan bukan makhluk lemah. Mereka berhak hidup aman, bebas dari kekerasan, dan berani bersuara. Sudah saatnya Indonesia menyatakan darurat kekerasan terhadap perempuan dan mengambil tindakan tegas, sebelum tragedi kemanusiaan ini semakin meluas.

  • Penulis: Irenius Putra

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Irigasi Rp102 Miliar Disorot, MD KAHMI Manggarai Timur Akan Lapor ke Kejati NTT dan Gelar Aksi

    Proyek Irigasi Rp102 Miliar Disorot, MD KAHMI Manggarai Timur Akan Lapor ke Kejati NTT dan Gelar Aksi

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Dion Damba
    • visibility 252
    • 0Komentar

    KUPANG, KOMPASFLORES.COM — Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi senilai Rp102,1 miliar di Kabupaten Manggarai Timur kian menuai sorotan. Kali ini, desakan datang dari Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Manggarai Timur. MD KAHMI Manggarai Timur menyatakan akan membawa kasus tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila laporan […]

  • Acara Peletakan Batu Pertama Jalan Di Elar Selatan.

    Proyek Peningkatan Jalan Raong-Woko-Ledu-Wirung Di Sambut Antusias Masyarakat Elar Selatan.

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Borong,Kompasflores.Com – Proyek peningkatan jalan Raong-Woko Ledu-Wirung, Kecamatan Elar Selatan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai Timur, (NTT) disambut antusias oleh masyarakat. Ruas jalan tersebut, khususnya di jalur Raong-Woko Ledu-Wirung, sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah dan sempit. Kondisi ini menyulitkan pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.Apalagi pada saat […]

  • Jalan Akses Peti Kemas Wae Kelambu Hampir Tuntas,Pelaku Pariwisata Memberi Apresiasi.

    Jalan Akses Peti Kemas Wae Kelambu Hampir Tuntas,Pelaku Pariwisata Memberi Apresiasi.

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Dion Damba
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Labuan Bajo, Kompasflores.com.– Pekerjaan jalan akses menuju Pelabuhan Multipurpose Peti Kemas Wae Kelambu di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) kini hampir rampung. Hingga minggu ke-44 pelaksanaan, yakni periode 5–11 September 2025, progres fisik proyek tersebut telah mencapai 98,387 persen dan ditargetkan tuntas pada Desember 2025. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Diana A. Takaep mengatakan […]

  • Dinas Sosial Manggarai Timur Salurkan Bantuan untuk Tiga Anak Yatim Piatu di Satar Punda Barat

    Dinas Sosial Manggarai Timur Salurkan Bantuan untuk Tiga Anak Yatim Piatu di Satar Punda Barat

    • calendar_month 55 menit yang lalu
    • account_circle Dion Damba
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MANGGARAI TIMUR, KOMPASFLORES.COM – Tiga anak yatim piatu di Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, mendapat bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi mereka yang harus menjalani hidup tanpa kedua orang tua. Ketiga bersaudara itu kini hidup dalam keterbatasan setelah kehilangan […]

  • Fenomena Tindakan Aborsi di Kalangan Mahasiswa: Faktor Penyebab dan Dampak Sosial

    Fenomena Tindakan Aborsi di Kalangan Mahasiswa: Faktor Penyebab dan Dampak Sosial

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Dion Damba
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Oleh: Heribertus Randi Santul Sekolah Tinggi Pastoral Santo Sirilus Ruteng Fenomena aborsi di kalangan mahasiswa merupakan persoalan serius yang menyentuh aspek kesehatan, sosial, moral, dan kemanusiaan. Tindakan ini tidak hanya menyangkut keputusan personal, tetapi juga berkaitan dengan hak hidup seorang bayi dalam kandungan. Aborsi mencerminkan adanya pergeseran nilai sosial serta lemahnya edukasi kesehatan reproduksi di […]

  • Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Wae Necak Ambruk

    Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Wae Necak Ambruk

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 539
    • 0Komentar

    Manggarai Timur – Proyek pembangunan jaringan irigasi Wae Necak, di Desa Compang Necak, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, NTT diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Proyek irigasi tersebut merupakan tanggungjawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Manggarai Timur yang menggunakan sumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tahun anggaran 2024, dengan nilai kontrak […]

expand_less