Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Tambang Tanpa Izin di Watu Mori: Dugaan Kejahatan Lingkungan di Balik Proyek Jalan Pemerintah

Tambang Tanpa Izin di Watu Mori: Dugaan Kejahatan Lingkungan di Balik Proyek Jalan Pemerintah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
  • visibility 127
  • comment 0 komentar

Manggarai Timur, NTT – Bekas pengoperasian Alat berat mengeruk bebatuan dari Sungai Wae Laku. Itu terjadi di akhir tahun 2024. Tersembunyi praktik tambang yang diduga ilegal, berlangsung nyaris tanpa pengawasan selama bertahun-tahun.

PT Menara Armada Pratama (MAP), sebuah perusahaan kontraktor besar yang mengoperasikan aktivitas galian C di Desa Watu Mori, Kecamatan Ranamese, Kabupaten Manggarai Timur, disebut-sebut telah menambang pasir dan batuan sejak 2016 tanpa izin lingkungan yang sah.

Pantauan tim media ini pada Rabu (4/06/2025), di area tambang hanya terpampang papan informasi bertuliskan “Permohonan Izin Lingkungan” — bukan bukti izin lingkungan yang telah diterbitkan.

“Ini Bukan Sekadar Tambang. Ini Kejahatan.”

Itu pernyataan keras dari seorang warga lokal yang kami temui secara diam-diam di pinggir jalan desa yang sudah rusak berat akibat lalu lintas truk pengangkut material. Ia menolak namanya disebut karena khawatir akan intimidasi.

“Perusahaan ini sudah mengeruk batu dari sungai kami selama bertahun-tahun, tanpa kami tahu apakah mereka punya izin atau tidak. Yang kami tahu, sungai rusak, jalan rusak, sawah kami penuh debu,” ujarnya

Investigasi Kompasflores.com mengungkap, sumber material batu pecah yang digunakan PT MAP berasal dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Wae Laku—sebuah kawasan vital untuk pertanian masyarakat sekitar.

Aktivitas tambang dilakukan dengan ekskavator berat, tanpa pembatas atau kajian dampak lingkungan yang dapat diakses publik.

Lebih mengejutkan lagi, material hasil tambang ini telah digunakan untuk sejumlah proyek pembangunan jalan milik pemerintah daerah.

Padahal, menurut Pasal 158 dan 161 UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, aktivitas penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Pertambangan Rakyat (IPR) adalah tindak pidana dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Kerusakan Fisik dan Sosial yang Nyata

Tak hanya mencemari lingkungan fisik, aktivitas tambang ini juga merusak struktur sosial dan ekonomi warga.

Jalan desa yang dulunya berfungsi sebagai jalur distribusi hasil tani kini berlubang dan tergenang lumpur.

Truk-truk besar berlalu-lalang membawa batu pecah dari lokasi tambang, menyisakan debu pekat di rumah warga saat pengoperasian berlangsung di akhir tahun lalu.

“Tanah kami ini masuk wilayah pertanian. Tapi sekarang kami hidup seperti di kawasan industri. Truk lewat siang malam, sungai kering, dan kami tak pernah diajak bicara,” ujar seorang petani lain.

Investigasi kami juga menemukan bahwa limbah operasional—baik dari mesin stone crusher maupun pembuangan limbah manusia dari basecamp pekerja—dibuang langsung ke aliran sungai.

Ini menciptakan potensi pencemaran air yang tinggi bagi warga yang masih bergantung pada sungai sebagai sumber air bersih dan irigasi.

Diamnya Lembaga Resmi

Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, pihak manajemen PT MAP tidak memberikan tanggapan. Pesan kami dibaca, namun tidak direspons. Sebuah sikap yang dianggap warga sebagai bentuk arogansi dan dugaan bahwa perusahaan merasa kebal hukum.

“Kalau mereka memang legal, tunjukkan izinnya ke publik. Tapi ini malah diam, dan pemerintah juga seolah tutup mata,” kata warga lainnya.

Kami mencoba menghubungi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTT, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi yang diberikan.

Tuntutan Masyarakat: Segel dan Proses Hukum

Masyarakat kini menuntut tindakan tegas. Mereka mendesak Kapolres Manggarai Timur dan Dinas ESDM Provinsi NTT untuk segera menyegel lokasi dan memproses hukum pihak PT MAP atas dugaan pelanggaran undang-undang pertambangan dan lingkungan hidup.

“Kami minta AMP dan lokasi tambangnya disegel. Ini bukan proyek kecil-kecilan, tapi pengerukan besar-besaran dengan alat berat. Ini kejahatan, bukan kesalahan administratif,” tegas tokoh masyarakat setempat..

Jika benar bahwa material ilegal ini digunakan dalam proyek pemerintah, maka pertanyaan besar muncul: apakah ada pembiaran sistemik, atau bahkan dugaan kerja sama terselubung antara kontraktor dan pihak tertentu di pemerintahan?

Bukan Kasus Tunggal

Fenomena tambang ilegal berkedok “permohonan izin” bukan hal baru di Nusa Tenggara Timur. Sejumlah kasus serupa pernah muncul di kabupaten lain, namun tak banyak yang benar-benar berujung pada penegakan hukum. Banyak pelaku tambang ilegal berlindung di balik jaringan kekuasaan dan pengabaian aparat.

“Kalau dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk. Pemerintah daerah kehilangan potensi pajak, lingkungan rusak, dan warga menderita,” ujar aktivis lingkungan yang ikut kami wawancarai.

Menanti Keberanian Aparat

Kini, semua mata tertuju pada aparat penegak hukum dan instansi teknis di provinsi. Apakah mereka akan membiarkan pelanggaran ini terus berjalan, atau menegakkan hukum sebagaimana amanat undang-undang?

Satu hal pasti: kerusakan lingkungan tidak bisa diperbaiki hanya dengan permohonan izin di atas papan.

 

Penulis : Dion Damba

Penulis

Dari Flores Untuk Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MotoGP 2025 Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Catat Penyelenggaraan Terbaik Sejak Pertamakali di Gelar

    MotoGP 2025 Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Catat Penyelenggaraan Terbaik Sejak Pertamakali di Gelar

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Tim
    • visibility 78
    • 0Komentar

    NTB, KOMPASFLORES.COM – Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tahun ini mencatat sebagai penyelenggaraan terbaik sejak pertama kali digelar. Ajang balap dunia ini menghadirkan standar penyelenggaraan yang semakin meningkat, baik dari sisi teknis, pelayanan penonton, maupun dukungan infrastruktur. Antusiasme publik terhadap balapan kali ini […]

  • Keluarga Besar Haji Mansur Anwar Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Yang Ke-80.

    Keluarga Besar Haji Mansur Anwar Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Yang Ke-80.

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Manggarai,Kompasflores.com-Momen 17 Agustus 2025 menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia, mengingat perjuangan dan pengorbanan yang telah diberikan para pahlawan bangsa. Mereka rela mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan dan kebebasan anak cucunya dari penjajahan. Perayaan hari ulang tahun RI ini dilakukan seluruh masyarakat di Nusantara dengan berbagai cara. Berbagai macam acara juga digelar di berbagai […]

  • Korban Terus Berjatuhan, Aktivis GMNI Desak Pemda Tetapkan KLB Rabies di Manggarai Timur

    Korban Terus Berjatuhan, Aktivis GMNI Desak Pemda Tetapkan KLB Rabies di Manggarai Timur

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Arjuna Putra
    • visibility 90
    • 0Komentar

    MANGGARAI TIMUR, KOMPASFLORES.COM – Kasus rabies di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kian mengkhawatirkan. Korban terus berjatuhan, namun hingga kini Pemerintah Daerah dinilai belum mengambil langkah konkret dan terukur yang pasti untuk menanggulangi wabah tersebut. Desakan GMNI: Tetapkan Status KLB Rabies. Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) NTT, Alvino Latu, menilai pemerintah daerah […]

  • Progres Capai 99 Persen, Jalan Akses Pelabuhan Wae Kelambu Siap Rampung Akhir 2025

    Progres Capai 99 Persen, Jalan Akses Pelabuhan Wae Kelambu Siap Rampung Akhir 2025

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Dion Damba
    • visibility 108
    • 0Komentar

    LABUAN BAJO, KOMPASFLORES.COM– Pekerjaan perbaikan alinyemen pada jalan akses menuju Pelabuhan Multipurpose Peti Kemas Wae Kelambu di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini hampir rampung sepenuhnya. Berdasarkan data terkini, progres fisik proyek di lapangan telah mencapai 99 persen dan ditargetkan selesai pada Desember 2025. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari HRS Dinas Pekerjaan Umum […]

  • Rikard Jani Terlibat Perjalanan Dinas Fiktif dan Mark Up Sewa Hotel

    Rikard Jani Terlibat Perjalanan Dinas Fiktif dan Mark Up Sewa Hotel

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Labuan Bajo,Kompasflores.Com-Penyalahgunaan anggaran negara di Kabupaten Manggarai Barat,NTT menyeret sejumlah nama anggota DPRD yang masih aktif maupun yang sudah tidak lagi menjabat. Salah satu anggota DPRD aktif Mabar yang terlibat dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas fiktif dan mark up harga hotel adalah Rikar Jani, Wakil Ketua I DPRD Mabar dari Partai Demokrat. Nama yang bersangkutan […]

  • Lewat LPKBJJ dan OSMB, UT Kupang Siapkan Mahasiswa Baru Hadapi Sistem Pendidikan Terbuka

    Lewat LPKBJJ dan OSMB, UT Kupang Siapkan Mahasiswa Baru Hadapi Sistem Pendidikan Terbuka

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Dion Damba
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BORONG, KOMPASFLORES.COM – Universitas Terbuka (UT) Kupang melalui Sentra Layanan UT (SALUT) Dewantara Borong kembali menyelenggarakan kegiatan Layanan Pendukung Kegiatan Belajar Jarak Jauh (LPKBJJ) dan Orientasi Studi Mahasiswa Baru (OSMB) selama dua hari, mulai Sabtu (6/9/2025) hingga Minggu (7/9/2025). Kegiatan ini menjadi agenda wajib bagi mahasiswa baru UT, termasuk yang berdomisili di Kabupaten Manggarai Timur. […]

expand_less