Labuan Bajo,Kompasflores.Com-Kejaksaan Negeri Manggarai Barat diminta mengusut tuntas penyalahgunaan anggaran Negara yang menyeret sejumlah nama anggota DPRD periode tahun 2019-2024 di Kabupaten Manggarai Barat,NTT yang merugikan negara Rp.256 juta.
BPK menemukan sejumlah perjalanan dinas dan mark up harga hotel hingga biaya rumah tangga anggota DPRD Mabar yang di duga fiktif.
Salah seorang warga Labuan Bajo yang tidak mau di sebutkan namanya mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk segera mengusut tuntas hasil temuan sejumlah kegiatan fiktif pada sekretariat DPRD Mabar tahun anggaran 2019-2024 yang telah merugikan negara Rp.256 juta.
Dikatakan,sebagai lembaga auditor maka hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) terhadap keuangan tahun 2019-2024 dapat dijadikan oleh aparat penegak hukum untuk mengusut seluruh pihak DPRD yang terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.
“Kalau BPK sudah temukan adanya penyalahgunaan keuangan negara,maka itu sudah dapat dijadikan pintu masuk bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Mabar untuk mengusut kasus di DPRD Mabar”ungkapnya.
Menurutnya,aparat penegak hukum tidak boleh lambat dalam mengusut kasus-kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dengan nilai kerugian negara yang cukup fantastis,seperti yang terjadi di lembaga legislatif Manggarai Barat.
“Penyidik kejaksaan harus bergerak cepat untuk mengusut tuntas,karena ini sudah ada bukti awal yang cukup kuat untuk mengusut tuntas kasus ini”,tegasnya.
Ia meminta,penegak hukum jangan mendiamkan kasus tersebut sebab jika kasus korupsi tidak di tuntaskan dan sebalikanya didiamkan,maka akan menimbulkan penilaian buruk terhadap lembaga penegak hukum.
Melansir detik.com, Kepala Intelejen Kejari Manggarai Barat Ngurah Agung Asteka Pradewa Artha menegaskan bahwa temuan tersebut karena perbedaan biaya penginapan dan perjalanan dinas fiktif.
“Ada yang ketidaksesuaian biaya penginapan dan ada yang tidak melakukan perjalanan dinas,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai Barat, Ngurah Agung Asteka Pradewa Artha, Rabu (25/6/2025).
Hingga saat ini Kejari Manggarai Barat masih menelusuri sisa uang yang belum dikembalikan sampai dengan saat ini.
penulis :Dion Damba