Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAH

Aktivis (LP-KPK) Mendesak APH Segera Periksa Irigasi Wae Necak Yang Di Duga Tidak Sesuai Spesifikasi

×

Aktivis (LP-KPK) Mendesak APH Segera Periksa Irigasi Wae Necak Yang Di Duga Tidak Sesuai Spesifikasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Borong,Kompasflores.Com-Stefanus Woket, aktivis Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), Nusa Tenggara Timur (NTT),mendesak Aparat Penagak Hukum (APH) untuk segera periksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kontraktor pelaksana terkait irigasi Wae Necak yang di duga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan petunjuk teknis.

“Saya mendesak agar Polres Manggarai Timur dan Kejaksaan Negeri Manggarai segera memanggil kontraktor pelaksana dan PPK terkait pekerjaan irigasi Wae Necak,ini masalah yang luar biasa”,tegasnya.

Example 300x600

Hal itu disampaikan oleh aktivis (LP-KPK),Stefanus Woket kepada media Kompasflores.com Sabtu,(28/06/2025).

Menurutnya,Kegiatan Pembangunan Jaringan Irigasi merupakan suatu proses yang telah direncanakan secara sistematis mengarah pada kondisi yang lebih baik. Namun,karena kurangnya pengawasan membuat pembangunan jaringan irigasi Wae Necak tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Irigasi ini penting bagi petani sawah,jangan sampai gara-gara kurangnya pengawasan serta kerja yang amburadul membuat pembangunan jaringan irigasi Wae Necak ini tidak sesuai dengan yang di harapkan”,ungkapnya.

Dikatakannya,sudah jelas-jelas kontraktor mengerjakan irigasi tersebut menggunakan material ilegal dan pasir cadas yang ada di Bea Lalang.

“Kalau sudah temukan adanya penyalahgunaan material,maka itu sudah dapat dijadikan pintu masuk bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Manggarai dan Polres Matim untuk mengusut kasus irigasi Wae Necak”ungkapnya.

Menurutnya,aparat penegak hukum tidak boleh lambat dalam mengusut kasus-kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara,seperti yang terjadi di irigasi Wae Necak.

“Penyidik kejaksaan Manggarai dan Polres Matim harus bergerak cepat untuk mengusut tuntas,karena ini sudah ada bukti awal yang cukup kuat untuk mengusut tuntas kasus ini”,tegasnya.

Untuk itu,dirinya berharap agar Polres Manggarai Timur dan Kejari Manggarai jangan main-main dengan persoalan irigasi Wae Necak.

Sebelumnya media ini memberitakan Proyek pembangunan jaringan irigasi Wae Necak, di Desa Compang Necak, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, NTT diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.

Pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Manggarai Timur yang menggunakan sumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Darrah (APBD), tahun anggaran 2024, dengan nilai kontrak Rp 1.732.729.900 dengan waktu pelaksanaan 150 (seratus lima puluh) hari kalender.

Pelaksana dikerjakan oleh kontraktor (CV.Tulus Karya), yang diduga dalam melaksanakan pembangunan pekerjaan tersebut tidak menghiraukan mutu dan kwalitas bangunan.

Pantauan Media ini di lapangan, terlihat hasil pekerjaan pembangunan jaringan irigasi tidak memperdulikan mutu dan kualitas serta ketahanan bangunan,pasalnya material yang mereka gunakan tidak sesuai prosedur atau proses tender.

Padahal, menurut rekomendasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), material pasir yang digunakan harus berasal dari sumber resmi yang telah memiliki izin serta telah melewati uji laboratorium sebelum digunakan

Salah seorang warga yang enggan di Mediakan namanya saat di temui di lokasi kerja mengatakan kalau material pekerjaan irigasi Wae Necak I di ambil dari sekitar lokasi kerja.

“Om,terkait materialnya kemarin mereka ambil dari lokasi sekitar sini,baik batu maupun pasir”ungkapnya.

“Pasirnya mereka ambil di Lokasi pasir Bea Lalang,sedangkan batu mereka ambil dari lokasi sekitar irigasi”,Jelasnya lagi.

Ia juga menjelaskan,pada saat proses pengerjaan,tenaga kerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).

“Kami tidak lihat perlengkapan seperti rompi,bingkap,helem,maupun kaus tangan,dan memang tidak ada saat proses pengerjaan”,katanya.

Lebih jauh ia menjelaskan,terkait dengan proses pencampuran material tidak menggunakan molen dan di campur secara manual.

“Mereka tidak pake molen pak,mereka campur manual menggunakan tenaga manusia”,Katanya lagi.

Media ini juga mempertanyakan terkait dengan tenaga ahli Perusahan,sebab yang mengawas pekerjaan ini adalah warga Desa Necak.

Terpisah saat media ini menghubungi PLT Dinas Pekerjaan Umum,Endik Mbembok melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),Gon Jehatu via Whatsaap untuk menanyakan terkait pekerjaan tersebut tidak di respon.

Sementara kontraktor pelaksana saat di hubungi media ini via WhatsApp Rabu,(18/06/2025) untuk menyakan terkait pekerjaan irigasi tersebut juga tdk di respon.

Untuk di ketahui,Kejaksaan Negeri Manggarai sudah mendatangi lokasi pekerjaan irigasi Wae Necak beberapa bulan lalu,media ini juga belum mengetahui motif dan tujuan kehadiran kejaksaan di irigasi Wae Necak tersebut.

Penulis : Dion Damba

Redaksi Kompas Flores
Author: Redaksi Kompas Flores

Dari Flores Untuk Indonesia

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *