Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Kadis Perternakan Kabupaten Manggarai Ingatkan Masyarakat Bahaya Rabies.

Kadis Perternakan Kabupaten Manggarai Ingatkan Masyarakat Bahaya Rabies.

  • account_circle Balsy Jegaut
  • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
  • visibility 110
  • comment 0 komentar

BORONG, KOMPASFLORES.COM – Kabupaten Manggarai, Profinsi Nusa Tenggara Timur,kini berada dalam status siaga rabies. Pemerintah daerah melalui Dinas Peternakan memastikan stok vaksin rabies untuk Hewan Penular Rabies (HPR) masih mencukupi.

Hingga bulan Agustus 2025, tersedia sebanyak 20 ribu dosis vaksin yang siap digunakan dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit mematikan ini.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, Yustina Hangung Lajar, mengatakan ketersediaan vaksin tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menekan penyebaran rabies di wilayah Manggarai.

Namun, ia mengingatkan bahwa ketersediaan vaksin saja tidak cukup apabila masyarakat tidak disiplin dalam memelihara anjing.

“Stok vaksin masih aman. Tetapi, keberhasilan pengendalian rabies bukan hanya pada vaksinasi, melainkan juga pada kedisiplinan masyarakat untuk menjaga hewan peliharaan mereka,” ujar Yustina kepada kompasflores.com (25/8).

Yustina menjelaskan, program vaksinasi rabies di Manggarai merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur NTT Nomor 01/DISNAK/2025 tentang pengendalian HPR.

Instruksi ini, kata dia, diterbitkan menyusul meningkatnya kasus gigitan hewan penular rabies di Nusa Tenggara Timur.

Ia juga membeberkan, berdasarkan data terakhir, hingga Agustus 2025, tercatat 10.605 kasus gigitan HPR di NTT, dengan 16 orang meninggal dunia.

Angka ini, jelasnya, membuat pemerintah provinsi bergerak cepat dengan mengeluarkan kebijakan wajib vaksinasi hewan dan pengendalian pergerakan anjing serta kucing di seluruh kabupaten/kota.

“Tidak ada batas waktu pelaksanaan instruksi gubernur. Artinya, seluruh kabupaten termasuk Manggarai wajib terus melakukan vaksinasi hingga rabies bisa terkendali,” jelas Yustina.

Larangan Anjing Berkeliaran, Hewan Lepas Dianggap Liar.

Salah satu aturan penting yang kembali ditegaskan adalah larangan membiarkan anjing berkeliaran bebas. Hewan peliharaan wajib diikat atau dikandangkan. Jika dibiarkan lepas, anjing tersebut akan dianggap sebagai hewan liar.

Kalau tidak diikat, maka dianggap sebagai hewan liar,” tegas Yustina.

Aturan tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Kabupaten Manggarai yang menegaskan kewajiban pemilik untuk bertanggung jawab atas hewan peliharaannya.

Pelanggaran aturan ini bukan hanya menimbulkan risiko rabies, tetapi juga bisa memicu konflik antarwarga jika anjing berkeliaran menggigit orang atau ternak.

Keterbatasan Petugas dan Biaya Operasional.

Meski stok vaksin mencukupi, tantangan terbesar berada pada sisi pelaksanaan di lapangan. Yustina mengakui jumlah tenaga kesehatan hewan sangat terbatas, rata-rata hanya satu orang per kecamatan.

Sementara itu, cakupan wilayah Manggarai cukup luas, dengan puluhan desa dan ribuan rumah tangga yang memelihara anjing. Keterbatasan lain adalah soal dukungan biaya operasional.

Petugas harus melakukan vaksinasi dengan sistem jemput bola, dari rumah ke rumah, yang tentu membutuhkan transportasi dan biaya tambahan.

“Kami terbatas dari sisi tenaga maupun biaya. Tapi petugas tetap berusaha maksimal, termasuk melaksanakan program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) agar masyarakat lebih paham bahaya rabies,” kata Yustina.

Prosedur Penanganan Gigitan Anjing.

Yustina juga menegaskan langkah-langkah yang harus segera dilakukan masyarakat apabila terjadi gigitan anjing. Korban harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Kalau digigit anjing, segera ke fasilitas kesehatan terdekat. Anjing yang menggigit jangan langsung dibunuh, pantau dulu selama 14 hari. Kalau mati dalam masa itu, baru bisa dipastikan rabies,” jelasnya.

Jika anjing terlanjur dibunuh, masyarakat tetap bisa membawa kepala anjing ke laboratorium Dinas Peternakan untuk diperiksa. Dengan cara itu, kepastian ada tidaknya virus rabies pada hewan bisa diketahui secara ilmiah.

Sinergi Lintas Sektor Diperlukan.

Dalam kesempatan itu, Yustina mengingatkan bahwa tugas Dinas Peternakan terbatas pada vaksinasi. Fungsi pengawasan terhadap kepatuhan warga bukan menjadi kewenangan langsung dinas. Karena itu, dibutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, hingga RT/RW.

Masalahnya, masyarakat belum tertib. Padahal tugas kami hanya memvaksinasi. Kedisiplinan warga sangat menentukan. Untuk itu, perlu kerja sama semua pihak agar anjing tidak dibiarkan berkeliaran,” ujarnya.

Selain perangkat pemerintahan, peran tokoh masyarakat, gereja, dan lembaga adat juga dinilai penting untuk memberi dorongan moral agar warga lebih disiplin mematuhi aturan.

Yustina menambahkan, stok vaksin anti rabies (VAR) bagi manusia masih terbatas, sehingga pencegahan dan pengawasan di tingkat masyarakat menjadi kunci untuk memutus rantai penularan rabies.

Sejak Juni 2025, program vaksinasi rabies di Manggarai terus berjalan. Kebijakan ini juga menindaklanjuti Instruksi Gubernur NTT Nomor 01/DISNAK/2025, yang diterbitkan menyusul meningkatnya kasus gigitan hewan penular rabies di NTT.

  • Penulis: Balsy Jegaut
  • Editor: Dion Damba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Akses Peti Kemas Wae Kelambu Hampir Tuntas,Pelaku Pariwisata Memberi Apresiasi.

    Jalan Akses Peti Kemas Wae Kelambu Hampir Tuntas,Pelaku Pariwisata Memberi Apresiasi.

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Dion Damba
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Labuan Bajo, Kompasflores.com.– Pekerjaan jalan akses menuju Pelabuhan Multipurpose Peti Kemas Wae Kelambu di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) kini hampir rampung. Hingga minggu ke-44 pelaksanaan, yakni periode 5–11 September 2025, progres fisik proyek tersebut telah mencapai 98,387 persen dan ditargetkan tuntas pada Desember 2025. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Diana A. Takaep mengatakan […]

  • Warga Desa Mokel Morid Apresiasi Terkait Pekerjaan Pelebaran Jalan Eduk-Wae Mokel.

    Warga Desa Mokel Morid Apresiasi Terkait Pekerjaan Pelebaran Jalan Eduk-Wae Mokel.

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Dion Damba
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BORONG, KOMPASFLORES.COM -Proyek pekerjaan penggusuran jalan Eduk-Wae Mokel di Desa Mokel Morid, Kecamatan Kota Komba Utara, Manggarai Timur, mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Sejumlah warga Desa Mokel Morid menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Desa atas selesainya pekerjaan penggusuran jalan Eduk-Wae Mokel. Galian jalan dilakukan pada titik-titik yang rawan longsor sehingga kondisi jalan kini lebih […]

  • Kepala sekolah SMAN 2 Kota Komba Diduga Korupsi Dana Bos.

    Kepala sekolah SMAN 2 Kota Komba Diduga Korupsi Dana Bos.

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Borong,Kompasflores.com-Kepala sekolah SMAN 2 Kota Komba,Kecamatan Kota Komba,Kabupaten Manggarai Timur,NTT diduga tidak transparan dalam penggunaan dana Bos,sehingga di sinyalir oknum kepala sekolah dalam menggunakan uang negara itu tertutup. Penyimpangan dana bos di sekolah nampaknya sudah bukan rahasia umum lagi, lantaran minimnya pemahaman pejabat atas keterbukaan informasi publik. Dalam pantauan wartawan,selain tidak membuat papan informasi tentang […]

  • Kejari Manggarai Telusuri Dugaan Proyek Irigasi “Asal Jadi” di Wae Necak: Pekerjaan Tidak Sesuai Prosedur dan Minim Pengawasan

    Kejari Manggarai Telusuri Dugaan Proyek Irigasi “Asal Jadi” di Wae Necak: Pekerjaan Tidak Sesuai Prosedur dan Minim Pengawasan

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Dion Damba
    • visibility 359
    • 0Komentar

    MANGGARAI TIMUR, KOMPASFLORES.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai bakal memanggil sejumlah pihak terkait proyek pembangunan jaringan irigasi Wae Necak di Desa Compang Necak, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur. Langkah ini diambil setelah muncul pemberitaan media online kompasflores.com mengenai dugaan pelanggaran spesifikasi teknis dalam pelaksanaan proyek tersebut. Kasubsi Intelijen Kejari Manggarai, Ronal Kefi Nepa Bureni, […]

  • Getan Cooffe Hadir Dengan Nuansa Memanjakan Mata Bagi Para Pengunjung.

    Getan Cooffe Hadir Dengan Nuansa Memanjakan Mata Bagi Para Pengunjung.

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Manggarai Timur, Kompasflores.com-Getan Cave hadir dengan nuansa memanjakan mata bagi para pengunjung.Getan Cooffe Berlokasi di Desa Rana Mbeling, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur,Nusa Tenggara Timur, Coofee ini semakin populer di kalangan wisatawan yang melintasi daerah tersebut. Dari tampak luar, Getan Cooffe memiliki rak yang berjejer rapi berisi berbagai jenis minuman dan makanan yang […]

  • Kades Benteng Kuwu Klarifikasi Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa: “Informasi Itu Tidak Benar dan Merugikan”

    Kades Benteng Kuwu Klarifikasi Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa: “Informasi Itu Tidak Benar dan Merugikan”

    • calendar_month 23 jam yang lalu
    • account_circle Tim Media
    • visibility 32
    • 0Komentar

    MANGGARAI, KOMPASFLORES.COM – Kepala Desa Benteng Kuwu, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Walterius Handur, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online tertanggal 8 November 2025 yang menyebut adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa di wilayah yang dipimpinnya. Klarifikasi tersebut disampaikan Walterius pada Senin (10/11/2025) di hadapan masyarakat. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai […]

expand_less