Kejari Manggarai Pulihkan Aset Negara Rp1,18 Miliar di 2025, Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi pada Momentum HAKORDIA
- account_circle Dion Damba
- calendar_month Rab, 10 Des 2025
- visibility 508
- comment 0 komentar

Kantor Kejari Manggarai, Nusa Tenggara Timur
MANGGARAI, KOMPASFLORES.COM — Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai mempublikasikan capaian penting dalam upaya pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2025. Salah satu keberhasilan terbesar adalah pemulihan kerugian negara senilai Rp1,18 miliar dari sejumlah perkara korupsi yang ditangani.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Kejari Manggarai, Deddy Dilliyanto, melalui Kepala Seksi Intelijen, Putu Cakra Ari Perwira, Selasa (9/12/2025). Putu menegaskan komitmen Kejari Manggarai dalam menjaga integritas penegakan hukum melalui pendekatan represif—dengan penindakan tegas terhadap pelaku korupsi—dan preventif melalui penguatan pencegahan di berbagai sektor.
“Kami bekerja berdasarkan data dan fakta hukum yang kuat. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang merugikan keuangan negara demi kepentingan pribadi atau golongan,” tegas Putu.
Fokus pada Asset Recovery
Putu menjelaskan bahwa Kejari Manggarai kini menempatkan asset recovery sebagai prioritas utama. Upaya ini dilakukan melalui penelusuran, penyitaan, hingga perampasan aset yang terbukti berasal dari tindak pidana korupsi.
“Nilai kerugian negara yang telah kami selamatkan mencapai miliaran rupiah. Kami tidak hanya memidanakan pelaku, tetapi juga mengembalikan uang rakyat,” ujarnya.
Program Pencegahan Diperkuat
Selain penindakan hukum, Kejari Manggarai terus memperluas peran pencegahan melalui sejumlah program:
1. Pendampingan Proyek Strategis Daerah (PPS)
2. Optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) bagi pemerintah daerah
3. Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA)
4. Penyuluhan hukum di sekolah, komunitas, dan kelompok masyarakat
Langkah-langkah ini dilakukan untuk membangun budaya antikorupsi sejak dini serta meminimalkan potensi penyimpangan pada tingkat birokrasi dan masyarakat.
Tantangan Corruption Fight Back
Putu mengakui bahwa pemberantasan korupsi tidak lepas dari tantangan, terutama corruption fight back dari pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh penegakan hukum.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa dukungan publik menjadi faktor kunci dalam menjaga konsistensi dan ketegasan Kejaksaan.
Seruan kepada Generasi Muda
Pada momen HAKORDIA, Putu menyerukan agar seluruh elemen masyarakat—khususnya generasi muda—aktif mengawal kebijakan publik dan memastikan roda pembangunan daerah berjalan tanpa praktik korupsi.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas Kejaksaan, tetapi tanggung jawab kolektif. Kami butuh dukungan penuh masyarakat sebagai garda terdepan,” tandasnya.
Dengan berbagai capaian dan komitmen tersebut, Kejari Manggarai menegaskan tekadnya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, demi terwujudnya pembangunan daerah yang bebas dari korupsi.
- Penulis: Dion Damba
- Editor: Arjuna Putra


Saat ini belum ada komentar