Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Diduga Salahgunakan Dana Desa Rp400 Juta, Kades Satar Punda Barat: “Kalau Terbukti Salah, Saya Siap Masuk Penjara!”

Diduga Salahgunakan Dana Desa Rp400 Juta, Kades Satar Punda Barat: “Kalau Terbukti Salah, Saya Siap Masuk Penjara!”

  • account_circle Dion Damba
  • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
  • visibility 679
  • comment 0 komentar

MANGGARAI TIMUR, KOMPASFLORES.COM – Pembangunan Gedung Kantor Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, kembali menuai kritik tajam. Proyek senilai Rp400 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2021–2022 itu, dinilai tidak sesuai dengan ketentuan prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah.

LSM Nilai Tak Sesuai Aturan

Ketua Lembaga Pengawas Kebijakan dan Pelayanan Publik (LPK-PK), Stefanus Woket, menyebut penggunaan Dana Desa untuk membangun kantor desa merupakan pelanggaran terhadap prinsip penggunaan Dana Desa yang sudah diatur jelas dalam regulasi Kementerian Desa.

“Dana Desa tidak boleh dipakai untuk pembangunan kantor desa. Tidak ada larangan membangun kantor, tetapi dananya bukan dari DD. Harusnya dari bantuan kabupaten atau provinsi,” tegas Stefanus kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Ia menilai, kebijakan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah desa terhadap pemanfaatan anggaran yang bersumber dari negara.

“Jangan tunggu laporan masyarakat baru bergerak. Aparat penegak hukum harus proaktif menelusuri dugaan penyalahgunaan Dana Desa agar tidak menjadi kebiasaan,” ujarnya menambahkan.

Aturan Jelas di Permendes PDTT

Sebagai acuan, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, secara tegas menyebut bahwa:

Pasal 6 ayat (1): Dana Desa digunakan untuk mendanai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Pasal 8 ayat (2): Prioritas penggunaan Dana Desa meliputi:

a) pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa;

b) program prioritas nasional sesuai kewenangan desa; dan

c) mitigasi serta penanganan bencana alam dan nonalam.

Sedangkan dalam Lampiran I Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021, ditegaskan bahwa pembangunan atau rehabilitasi kantor desa tidak termasuk kegiatan prioritas, kecuali untuk desa mandiri dengan alokasi maksimal 10% dari total Dana Desa.

Dengan demikian, penggunaan Dana Desa hingga ratusan juta rupiah untuk membangun kantor desa di wilayah yang belum berstatus “desa mandiri” berpotensi menyalahi ketentuan tersebut.

Kades Akui Gunakan Dana Desa

Menanggapi kritik itu, Kepala Desa Satar Punda Barat, Saldi Ju, tidak membantah bahwa pembangunan kantor desa dibiayai dari Dana Desa. Ia menyebut, proyek tersebut telah diperiksa oleh Inspektorat dan Kejaksaan, dan sempat ditemukan adanya kekeliruan administrasi yang kemudian diselesaikan.

“Itu pakai Dana Desa, dan saya sudah diperiksa oleh Inspektorat dan Kejaksaan. Hasil periksanya waktu itu memang ada temuan, tapi semuanya sudah dibayar di Kejaksaan,” ujarnya.

Namun, alih-alih menenangkan publik, pernyataan itu justru memicu reaksi keras. Pasalnya, Saldi Ju bahkan menantang wartawan dan masyarakat untuk membuktikan kesalahannya di ranah hukum.

“Kalau memang salah, silakan beritakan saja, itu haknya kalian. Nanti dibuktikan saja. Kalau terbukti salah, saya siap di penjara,” tegasnya.

Proyek Dua Tahap dan Sorotan Publik

Diketahui, pembangunan Kantor Desa Satar Punda Barat dilaksanakan dalam dua tahap, tahun anggaran 2021 dan 2022. Meskipun telah diperiksa oleh lembaga pengawas, publik menilai penyelesaian temuan bukan berarti membenarkan pelanggaran terhadap aturan penggunaan Dana Desa.

Beberapa warga menyebut, sikap kepala desa yang menantang media dan aparat justru menunjukkan minimnya kesadaran transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

  • Penulis: Dion Damba
  • Editor: Arjuna Putra

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AKM Menduga Skandal Proyek Pulau Padar Sarat Dengan Konflik Kepentingan

    AKM Menduga Skandal Proyek Pulau Padar Sarat Dengan Konflik Kepentingan

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Dion Damba
    • visibility 434
    • 0Komentar

    LABUAN BAJO, KOMPASFLORES – Polemik pembangunan komersial berskala raksasa di Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo, kian menuai gelombang penolakan. Aliansi Komodo Memanggil (AKM) menuding proyek yang digarap PT.KWE merupakan bentuk nyata praktik monopoli bisnis, ketidakadilan agraria, dan kebijakan yang berpihak pada segelintir elit ekonomi. Rencana pembangunan itu bukan proyek kecil. Dokumen yang beredar menunjukkan […]

  • STIE Karya

    Festival di STIE Karya Ruteng Terbuka untuk Umum Hingga Tanggal 25 Oktober

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Tim
    • visibility 703
    • 0Komentar

    RUTENG, KOMPASFLORES – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Karya kembali menggelar Festival Kewirausahaan II Tahun 2025 yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 23–25 Oktober 2025, bertempat di halaman Kampus STIE Karya di Ruteng, Kabupaten Manggarai. Festival ini mengusung semangat dari visi STIE Karya “Menjadi STIE Karya yang unggul dan berkarakter dalam mewujudkan […]

  • Aktivis GMNI NTT, Alvino Latu, Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Wae Necak: “Petani Adalah Kaum Marhaen yang Dirugikan”

    Aktivis GMNI NTT, Alvino Latu, Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Wae Necak: “Petani Adalah Kaum Marhaen yang Dirugikan”

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Arjuna Putra
    • visibility 638
    • 0Komentar

    MANGGARAI TIMUR, KOMPASFLORES.COM–Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Nusa Tenggara Timur, Alvino Latu, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jaringan irigasi Wae Necak di Desa Compang Necak, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur. Proyek dengan nilai kontrak Rp 1,732 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 itu […]

  • MotoGP 2025 Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Catat Penyelenggaraan Terbaik Sejak Pertamakali di Gelar

    MotoGP 2025 Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Catat Penyelenggaraan Terbaik Sejak Pertamakali di Gelar

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Tim
    • visibility 226
    • 0Komentar

    NTB, KOMPASFLORES.COM – Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tahun ini mencatat sebagai penyelenggaraan terbaik sejak pertama kali digelar. Ajang balap dunia ini menghadirkan standar penyelenggaraan yang semakin meningkat, baik dari sisi teknis, pelayanan penonton, maupun dukungan infrastruktur. Antusiasme publik terhadap balapan kali ini […]

  • Diduga Bermasalah, Proyek Irigasi Rp102 Miliar di Manggarai Timur Dilaporkan ke Kejari Manggarai

    Diduga Bermasalah, Proyek Irigasi Rp102 Miliar di Manggarai Timur Dilaporkan ke Kejari Manggarai

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Dion Damba
    • visibility 215
    • 0Komentar

    MANGGARAI TIMUR, KOMPASFLORES.COM — Proyek rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi senilai Rp102,1 miliar yang berlokasi di Desa Nanga Mbaling, Desa Nanga Mbaur, dan Kelurahan Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, resmi diseret ke ranah hukum setelah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai. Proyek strategis yang dibiayai APBN tersebut dimenangkan oleh PT Adi Karya dengan subkontraktor […]

  • HPN di Manggarai Timur: Jurnalis Salurkan Bantuan Sembako kepada Janda Dua Anak yang Tinggal di Rumah Nyaris Roboh

    HPN di Manggarai Timur: Jurnalis Salurkan Bantuan Sembako kepada Janda Dua Anak yang Tinggal di Rumah Nyaris Roboh

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Arjuna Putra
    • visibility 219
    • 0Komentar

    MANGGARAI TIMUR, KOMPASFLORES.COM– Momentum Hari Pers Nasional (HPN) dimaknai secara konkret oleh Jurnalis Manggarai Timur dengan turun langsung menjumpai realitas paling telanjang dari wajah kemiskinan struktural di daerah. para jurnalis menyerahkan bantuan sembako kepada seorang janda dua anak bernama Mira, warga Munde, Desa Komba, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, yang hidup dalam kondisi rumah […]

expand_less