Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Diduga Salahgunakan Dana Desa Rp400 Juta, Kades Satar Punda Barat: “Kalau Terbukti Salah, Saya Siap Masuk Penjara!”

Diduga Salahgunakan Dana Desa Rp400 Juta, Kades Satar Punda Barat: “Kalau Terbukti Salah, Saya Siap Masuk Penjara!”

  • account_circle Dion Damba
  • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
  • visibility 328
  • comment 0 komentar

MANGGARAI TIMUR, KOMPASFLORES.COM – Pembangunan Gedung Kantor Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, kembali menuai kritik tajam. Proyek senilai Rp400 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2021–2022 itu, dinilai tidak sesuai dengan ketentuan prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah.

LSM Nilai Tak Sesuai Aturan

Ketua Lembaga Pengawas Kebijakan dan Pelayanan Publik (LPK-PK), Stefanus Woket, menyebut penggunaan Dana Desa untuk membangun kantor desa merupakan pelanggaran terhadap prinsip penggunaan Dana Desa yang sudah diatur jelas dalam regulasi Kementerian Desa.

“Dana Desa tidak boleh dipakai untuk pembangunan kantor desa. Tidak ada larangan membangun kantor, tetapi dananya bukan dari DD. Harusnya dari bantuan kabupaten atau provinsi,” tegas Stefanus kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Ia menilai, kebijakan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah desa terhadap pemanfaatan anggaran yang bersumber dari negara.

“Jangan tunggu laporan masyarakat baru bergerak. Aparat penegak hukum harus proaktif menelusuri dugaan penyalahgunaan Dana Desa agar tidak menjadi kebiasaan,” ujarnya menambahkan.

Aturan Jelas di Permendes PDTT

Sebagai acuan, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, secara tegas menyebut bahwa:

Pasal 6 ayat (1): Dana Desa digunakan untuk mendanai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Pasal 8 ayat (2): Prioritas penggunaan Dana Desa meliputi:

a) pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa;

b) program prioritas nasional sesuai kewenangan desa; dan

c) mitigasi serta penanganan bencana alam dan nonalam.

Sedangkan dalam Lampiran I Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021, ditegaskan bahwa pembangunan atau rehabilitasi kantor desa tidak termasuk kegiatan prioritas, kecuali untuk desa mandiri dengan alokasi maksimal 10% dari total Dana Desa.

Dengan demikian, penggunaan Dana Desa hingga ratusan juta rupiah untuk membangun kantor desa di wilayah yang belum berstatus “desa mandiri” berpotensi menyalahi ketentuan tersebut.

Kades Akui Gunakan Dana Desa

Menanggapi kritik itu, Kepala Desa Satar Punda Barat, Saldi Ju, tidak membantah bahwa pembangunan kantor desa dibiayai dari Dana Desa. Ia menyebut, proyek tersebut telah diperiksa oleh Inspektorat dan Kejaksaan, dan sempat ditemukan adanya kekeliruan administrasi yang kemudian diselesaikan.

“Itu pakai Dana Desa, dan saya sudah diperiksa oleh Inspektorat dan Kejaksaan. Hasil periksanya waktu itu memang ada temuan, tapi semuanya sudah dibayar di Kejaksaan,” ujarnya.

Namun, alih-alih menenangkan publik, pernyataan itu justru memicu reaksi keras. Pasalnya, Saldi Ju bahkan menantang wartawan dan masyarakat untuk membuktikan kesalahannya di ranah hukum.

“Kalau memang salah, silakan beritakan saja, itu haknya kalian. Nanti dibuktikan saja. Kalau terbukti salah, saya siap di penjara,” tegasnya.

Proyek Dua Tahap dan Sorotan Publik

Diketahui, pembangunan Kantor Desa Satar Punda Barat dilaksanakan dalam dua tahap, tahun anggaran 2021 dan 2022. Meskipun telah diperiksa oleh lembaga pengawas, publik menilai penyelesaian temuan bukan berarti membenarkan pelanggaran terhadap aturan penggunaan Dana Desa.

Beberapa warga menyebut, sikap kepala desa yang menantang media dan aparat justru menunjukkan minimnya kesadaran transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

  • Penulis: Dion Damba
  • Editor: Arjuna Putra

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Benteng Kuwu Klarifikasi Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa: “Informasi Itu Tidak Benar dan Merugikan”

    Kades Benteng Kuwu Klarifikasi Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa: “Informasi Itu Tidak Benar dan Merugikan”

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • account_circle Tim Media
    • visibility 31
    • 0Komentar

    MANGGARAI, KOMPASFLORES.COM – Kepala Desa Benteng Kuwu, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Walterius Handur, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online tertanggal 8 November 2025 yang menyebut adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa di wilayah yang dipimpinnya. Klarifikasi tersebut disampaikan Walterius pada Senin (10/11/2025) di hadapan masyarakat. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai […]

  • Jalan Akses Peti Kemas Wae Kelambu Hampir Tuntas,Pelaku Pariwisata Memberi Apresiasi.

    Jalan Akses Peti Kemas Wae Kelambu Hampir Tuntas,Pelaku Pariwisata Memberi Apresiasi.

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Dion Damba
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Labuan Bajo, Kompasflores.com.– Pekerjaan jalan akses menuju Pelabuhan Multipurpose Peti Kemas Wae Kelambu di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) kini hampir rampung. Hingga minggu ke-44 pelaksanaan, yakni periode 5–11 September 2025, progres fisik proyek tersebut telah mencapai 98,387 persen dan ditargetkan tuntas pada Desember 2025. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Diana A. Takaep mengatakan […]

  • Anggota Cemara Pante Bongkar Dugaan Rekayasa Bagi Hasil, Desak Dinas Perikanan dan APH Bertindak

    Anggota Cemara Pante Bongkar Dugaan Rekayasa Bagi Hasil, Desak Dinas Perikanan dan APH Bertindak

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Dion Damba
    • visibility 308
    • 0Komentar

    MANGGARAI TIMUR, KOMPASFLORES.COM – Menanggapi pernyataan Ketua Kelompok Cemara Pante, Bernabas Raba, yang dimuat oleh salah satu media pada edisi Jumat (24/10/2025), sejumlah anggota kelompok akhirnya angkat suara. Dalam pemberitaan kasus penjualan perahu penangkap ikan bantuan kelompok cemara pente, kecamatan lamba leda utara, Bernabas membantah tudingan telah menjual kapal bantuan dari Dinas Perikanan Kabupaten Manggarai […]

  • kepala Desa Golo Loni Mendapat Apresiasi Dari Masayarakat Terkait Suksenya Program Pembangunan Desa.

    kepala Desa Golo Loni Mendapat Apresiasi Dari Masayarakat Terkait Suksenya Program Pembangunan Desa.

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Manggarai Timur,Kompasflores.com-Kepala Desa Golo Loni,Yohanes B.Okalun mendapat apresiasi dari masyarakat terkait suksesnya pembangunan air minum dan jalan rabat yang di anggarkan pada tahun 2025 ini. Salah seorang warga berinisial SG (34),menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kepala Desa Golo Loni yang sudah membangun jalan rabat dan air minum di desa. “Saya mengucapkan apresiasi dan terimakasih […]

  • Benediktus Samsu Pernah Di Periksa Polres Matim Terkait Dugaan Pengadaan Fiktif Serta Mark Up Harga Alat Dan Fasilitas Kesehatan Di RS Pratama Watu Nggong.

    Benediktus Samsu Pernah Di Periksa Polres Matim Terkait Dugaan Pengadaan Fiktif Serta Mark Up Harga Alat Dan Fasilitas Kesehatan Di RS Pratama Watu Nggong.

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Borong,Kompasflores.Com-Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Timur (Matim) telah memeriksa Benediktus Samsu selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Sakit (RS) Pratama Watu Nggong dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dan fasilitas kesehatan (Faskes). PPK,Benediktus Samsu pernah diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pengadaan fiktif serta mark-up harga alat dan fasilitas kesehatan di […]

  • Minimnya Transparansi Proyek Sumur Bor di Manggarai Timur, Publik Desak APH Turun Tangan

    Minimnya Transparansi Proyek Sumur Bor di Manggarai Timur, Publik Desak APH Turun Tangan

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Arjuna Putra
    • visibility 211
    • 0Komentar

    MANGGARAI TIMUR, KOMPASFLORES.COM – Proyek pembangunan sumur bor di wilayah Mbondei, Kelurahan Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur kini menjadi sorotan publik. Pasalnya proyek yang disebut-sebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu berjalan tanpa papan informasi sejak awal pengerjaan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat sekitar dan […]

expand_less