Proyek Rabat Beton dan Jalan Tani di Desa Poco Ri’i Diduga Menyimpang, Warga Desak Aparat Penegak Hukum Turun Tangan
- account_circle Dion Damba
- calendar_month Jum, 5 Des 2025
- visibility 246
- comment 0 komentar

Proyek Rabat Beton dan Jalan Tani di Desa Poco Ri’i Diduga Menyimpang, Warga Desak Aparat Penegak Hukum Turun Tangan
BORONG, KOMPASFLORES.COM — Pelaksanaan proyek rabat beton dan pembukaan jalan tani di Desa Poco Ri’i, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025, kembali menuai kritik dari warga. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai ketentuan teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Seorang warga Desa Poco Ri’i yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa ada ketidaksesuaian signifikan antara dokumen perencanaan dan kondisi pekerjaan di lapangan. Ia menyebut temuan itu telah diperkuat dengan berbagai dokumentasi dan bukti yang dihimpun warga pada Jumat (5/12/2025).
Menurut warga tersebut, mutu pekerjaan dan material yang digunakan jauh dari standar yang seharusnya. Ia menilai pelaksana proyek mengerjakan rabat beton secara asal-asalan, sehingga berpotensi merugikan masyarakat.

“Pembangunan rabat beton di Desa Poco Ri’i ini kami temukan adanya kejanggalan, terutama terkait dugaan penurunan mutu beton oleh penyedia material serta penggunaan batu pecah yang tidak sesuai petunjuk teknis. Ini jelas akan berdampak terhadap kualitas jalan yang dibangun, sehingga tidak salah kalau pekerjaan rabat tahun 2023 dan 2024 banyak yang rusak dan retak. Bahkan, pekerjaan rabat tahun 2025 diduga kuat tidak menggunakan batu pecah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pelaksanaan proyek jalan tani yang menurutnya tidak memenuhi standar.
“Aneh Om, mana bisa lebar jalan hanya 2 meter, lalu kerjanya dilakukan secara borongan. Pekerjaan jalan tani itu diborong 10 juta per 100 meter. Padahal sudah jelas bahwa dana desa tidak bisa dikerjakan secara borongan,” ujarnya dengan nada kesal.

Lebih jauh, ia menduga terdapat praktik mark-up anggaran serta keterlibatan oknum perangkat desa dalam proses manipulasi pelaksanaan proyek.
“Berdasarkan hasil pantauan kami, pembangunan rabat beton dan pembukaan jalan tani ini terkesan dimanipulasi dan tidak dilakukan secara transparan. Ada dugaan konspirasi antara oknum Kepala Desa dengan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK),” tambahnya.
Ia juga mempertanyakan tidak adanya papan informasi pekerjaan pada hampir seluruh kegiatan fisik di desa tersebut.
“Kami tidak tahu besaran anggarannya Om, sehingga kami tidak tahu pagu anggaran setiap item pekerjaan. Padahal sudah ada undang-undang terkait keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.
Menurut dia, lemahnya pengawasan dari pemerintah kecamatan, pendamping desa, hingga inspektorat daerah, turut memperburuk kualitas pengelolaan proyek.
Di sisi lain, Kepala Desa Poco Ri’i, Paul, tidak merespons saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa terkait berbagai tudingan tersebut.
Warga tersebut juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa.
“Saya mendesak agar Kapolres Matim dan Kejari Manggarai segera panggil Kepala Desa Poco Ri’i terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana desa Poco Ri’i,” tuturnya.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik, serta mengingatkan bahwa kontrol sosial dari warga dan media merupakan bagian penting dari pelaksanaan pemerintahan desa.
“Pengawasan publik dan media adalah bagian dari kontrol sosial yang sah. Kami akan terus memantau agar Dana Desa digunakan sesuai peruntukannya, demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
- Penulis: Dion Damba
- Editor: Arjuna Putra


Saat ini belum ada komentar