MANGGARAI TIMUR ,Kompasflores.com-Setelah sempat ditutup karena dinilai ilegal dan meresahkan warga, aktivitas tambang galian C milik CV Langga Putra di hulu Kali Wae Bobo, Kecamatan Borong, kini kembali dibuka.
Ironisnya, pembukaan tambang tersebut terjadi tak lama setelah Kapolres Manggarai Timur sebelumnya, AKBP Suryanto, resmi berpindah tugas.
Warga pun mulai mempertanyakan: apakah ada permainan aktor penegak hukum (APH) di balik dibukanya kembali aktivitas yang jelas-jelas pernah ditutup karena tidak memiliki izin dan membahayakan lingkungan?
“Sewaktu Pak Suryanto masih menjabat, tambang ini ditutup karena tidak ada izin dan banyak merusak. Tapi sekarang, baru saja beliau pindah, alat berat sudah masuk lagi, bahkan lebih banyak dari sebelumnya,” ujar YD, warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Sungai Tercemar, Tanaman Rusak
Dampak dari aktivitas tambang itu sudah mulai dirasakan. Sungai Wae Bobo, yang selama ini menjadi sumber air utama bagi warga, kini berubah warna, berminyak dan menimbulkan bau menyengat. Beberapa petani mengeluhkan penurunan hasil pertanian akibat air yang tercemar.
“Kami tidak bisa lagi pakai air sungai untuk sawah. Tanaman jadi kuning dan layu. Kami takut gagal panen,” keluh Siti, seorang petani.
Diduga Tak Kantongi Izin, Tapi Dibiarkan
Hasil investigasi Media ini mengindikasikan bahwa CV Langga Putra tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Namun, aktivitas di lapangan tampak berlangsung bebas dan terang-terangan, lengkap dengan alat berat dan lokasi pemrosesan material batu seperti batu pecah dan abu batu.
“Sudah lama jalan, Pak. Ini batu-batunya nanti untuk proyek-proyek bangunan,” kata seorang pekerja yang ditemui di lokasi.
Sebelumnya, Kapolres Matim AKBP Suryanto secara tegas menutup aktivitas tambang tersebut karena dinilai membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar. Namun pasca kepindahannya, semua kembali berjalan seperti semula, bahkan lebih luas dan massif.
Kecurigaan Menguat: Ada yang Lindungi?
Muncul kecurigaan dari masyarakat bahwa ada perlindungan dari oknum aparat atau pejabat tertentu, yang memungkinkan CV Langga Putra kembali beroperasi meski belum mengantongi izin resmi. Masyarakat pun menuntut ketegasan Kapolres Matim yang baru untuk tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.
“Jangan sampai masyarakat melihat hukum hanya tegas kepada rakyat kecil, tapi diam terhadap pengusaha besar. Kalau memang ilegal, kenapa dibiarkan? Siapa yang bermain di belakang?” tanya seorang tokoh masyarakat yang ikut memantau perkembangan kasus ini.
Media ini sudah mengirimkan pesan konfirmasi kepada Direktur CV Langga Putra, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan.
Desakan Masyarakat: Tutup Kembali Tambang!
Masyarakat Borong dan sekitarnya kini mulai menyusun petisi dan rencana aksi untuk mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menutup kembali tambang tersebut. Mereka berharap, polisi tidak tunduk pada tekanan atau kepentingan bisnis, tetapi berdiri di pihak masyarakat dan lingkungan.
“Kami hanya ingin hidup tenang, punya air bersih, dan lahan subur. Kalau semua rusak karena tambang, lalu kami harus hidup dari apa?” tutup Dedi dengan nada penuh kecewa.
penulis : Dion Damba




