Aktivis LP-KPK NTT Desak APH Periksa PPK dan Kontraktor Terkait Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Wae Necak
- account_circle Dion Damba
- calendar_month Kam, 23 Okt 2025
- visibility 541
- comment 0 komentar

Borong, Kompasflores.com – Stefanus Woket, aktivis Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Nusa Tenggara Timur (NTT), mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana proyek pembangunan jaringan irigasi Wae Necak di Kabupaten Manggarai Timur. Proyek tersebut diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi dan petunjuk teknis.
“Saya mendesak agar Polres Manggarai Timur dan Kejaksaan Negeri Manggarai segera memanggil kontraktor pelaksana dan PPK terkait pekerjaan irigasi Wae Necak. Ini masalah yang luar biasa,” tegas Stefanus Woket kepada Kompasflores.com, Sabtu (28/6/2025).
Menurut Stefanus, pembangunan jaringan irigasi seharusnya menjadi upaya sistematis untuk memperbaiki kondisi pertanian masyarakat. Namun, lemahnya pengawasan menyebabkan hasil pekerjaan tidak sesuai dengan harapan.
“Irigasi ini sangat penting bagi petani sawah. Jangan sampai karena kurangnya pengawasan dan pekerjaan yang asal-asalan, hasil pembangunan jaringan irigasi Wae Necak justru merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kontraktor diduga menggunakan material ilegal berupa pasir cadas dari Bea Lalang.
“Kalau sudah ditemukan penggunaan material ilegal, itu sudah bisa menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum — baik Kejaksaan Negeri Manggarai maupun Polres Manggarai Timur — untuk mengusut kasus ini lebih jauh,” kata Stefanus menegaskan.
Aktivis LP-KPK itu juga mengingatkan agar penegak hukum tidak lamban dalam menangani dugaan penyimpangan proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Penyidik Kejaksaan Manggarai dan Polres Matim harus bergerak cepat. Bukti awal sudah cukup kuat untuk mengusut tuntas kasus irigasi Wae Necak ini,” tandasnya.
Stefanus berharap, Kejari Manggarai dan Polres Manggarai Timur tidak main-main dalam menangani persoalan tersebut.
Proyek Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Sebelumnya, media ini telah memberitakan bahwa proyek pembangunan jaringan irigasi Wae Necak di Desa Compang Necak, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Tulus Karya tersebut bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp1.732.729.900 dan waktu pelaksanaan 150 hari kalender. Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai Timur.
Pantauan di lapangan menunjukkan, pekerjaan irigasi tidak memperhatikan mutu dan kualitas bangunan. Material yang digunakan tidak sesuai prosedur maupun hasil uji laboratorium sebagaimana direkomendasikan oleh Dinas PUPR.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku, material proyek diambil dari sekitar lokasi pekerjaan.
“Pasirnya diambil di Bea Lalang, sementara batu diambil dari sekitar area irigasi,” ungkapnya.
Warga tersebut juga menyebutkan bahwa para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja.
“Kami tidak melihat mereka memakai rompi, helm, atau sarung tangan. Mereka kerja tanpa perlengkapan keselamatan,” katanya.
Selain itu, proses pencampuran material dilakukan secara manual tanpa menggunakan molen.
“Mereka campur semen dan pasir pakai tenaga manusia, bukan molen,” tambahnya.
Media ini juga belum memperoleh kejelasan mengenai keberadaan tenaga ahli dalam proyek tersebut. Menurut warga, pengawas pekerjaan justru berasal dari Desa Compang Necak.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada PLT Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Endik Mbembok, melalui PPK Gon Jehatu via WhatsApp tidak mendapatkan respons. Hal yang sama juga terjadi saat media ini menghubungi kontraktor pelaksana pada Rabu (18/6/2025).
Diketahui, beberapa bulan lalu Kejaksaan Negeri Manggarai sempat meninjau langsung lokasi proyek irigasi Wae Necak. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti tujuan dan hasil dari kunjungan tersebut.
- Penulis: Dion Damba
- Editor: Arjuna Putra


Saat ini belum ada komentar