Borong,Kompasflores.Com-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT),Emanuel Melkiades Laka Lena merespon terkait pekerjaan irigasi Wae Necak yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan petunjuk tekniks.
“Saya mesti minta dinas terkait dan biro hukum cek”, jelas Gubernur NTT kepada media Kompasflores.Com Sabtu,(28/06/2025).
Dikatakannya,persoalan ini saya cek di Pemerintah Daerah tingkat II Matim.
“Nanti saya cek,karena ini kewenangan ada pada Pemda tingkat II Matim”, Jelasnya lagi.
Sebelumnya media ini memberitakan Proyek pembangunan jaringan irigasi Wae Necak, di Desa Compang Necak, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, NTT diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.
Pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Manggarai Timur yang menggunakan sumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Darrah (APBD), tahun anggaran 2024, dengan nilai kontrak Rp 1.732.729.900 dengan waktu pelaksanaan 150 (seratus lima puluh) hari kalender.
Pelaksana dikerjakan oleh kontraktor (CV.Tulus Karya), yang diduga dalam melaksanakan pembangunan pekerjaan tersebut tidak menghiraukan mutu dan kwalitas bangunan.
Pantauan Media ini di lapangan, terlihat hasil pekerjaan pembangunan jaringan irigasi tidak memperdulikan mutu dan kualitas serta ketahanan bangunan,pasalnya material yang mereka gunakan tidak sesuai prosedur atau proses tender.
Padahal, menurut rekomendasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), material pasir yang digunakan harus berasal dari sumber resmi yang telah memiliki izin serta telah melewati uji laboratorium sebelum digunakan
Salah seorang warga yang enggan di Mediakan namanya saat di temui di lokasi kerja mengatakan kalau material pekerjaan irigasi Wae Necak I di ambil dari sekitar lokasi kerja.
“Om,terkait materialnya kemarin mereka ambil dari lokasi sekitar sini,baik batu maupun pasir”ungkapnya.
“Pasirnya mereka ambil di Lokasi pasir Bea Lalang,sedangkan batu mereka ambil dari lokasi sekitar irigasi”,Jelasnya lagi.
Ia juga menjelaskan,pada saat proses pengerjaan,tenaga kerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).
“Kami tidak lihat perlengkapan seperti rompi,bingkap,helem,maupun kaus tangan,dan memang tidak ada saat proses pengerjaan”,katanya.
Lebih jauh ia menjelaskan,terkait dengan proses pencampuran material tidak menggunakan molen dan di campur secara manual.
“Mereka tidak pake molen pak,mereka campur manual menggunakan tenaga manusia”,Katanya lagi.
Media ini juga mempertanyakan terkait dengan tenaga ahli Perusahan,sebab yang mengawas pekerjaan ini adalah warga Desa Necak.
Terpisah saat media ini menghubungi PLT Dinas Pekerjaan Umum,Endik Mbembok melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),Gon Jehatu via Whatsaap untuk menanyakan terkait pekerjaan tersebut tidak di respon.
Sementara kontraktor pelaksana saat di hubungi media ini via WhatsApp Rabu,(18/06/2025) untuk menyakan terkait pekerjaan irigasi tersebut juga tdk di respon.
Untuk di ketahui,Kejaksaan Negeri Manggarai sudah mendatangi lokasi pekerjaan irigasi Wae Necak beberapa bulan lalu,media ini juga belum mengetahui motif dan tujuan kehadiran kejaksaan di irigasi Wae Necak tersebut.
Penulis : Dion Damba